Dokter yang Pukul Bocah 3 Tahun di Warung Kopi Ternyata Sering Dipecat dari Jabatannya
Kasus eks Wakil Direktur (Wadir) RSU Bahagia bernama Makmur di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menampar balita saat diganggu main catur.
Editor:
Vivi Febrianti
TribunTimur
Eks Wadir RSU Bahagia Makmur sesuai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (31/7/2023) siang.
"Itu kewenangan mereka. Jangankan jabatan, nyawa saja hilang tidak ada masalah. Mengenai jabatan itu, kan memang pinjaman, bukan milik seumur hidup," jelas Makmur dihadapan media ditemui di ruang pemeriksaan Sat Reskrim Polrestabes Makassar, Senin (31/7/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, Makmur dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI, No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Namun demikian, Makmur tidak ditahan karena ancaman hukuman yang dipersangkakan di bawah kurungan lima tahun penjara.
Kasus itu mencuat usai ayah korban, Agung, melaporkan Makmur ke Polda Sulsel.
(Kompas.com)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Peran Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Terungkap, Sang Pacar Bongkar Fakta Mengejutkan: Udah Lama |
![]() |
---|
Pecinta Kopi Kumpul di Coffee Class Swiss-Belhotel Bogor, Belajar Gramasi hingga Coba Latte Art |
![]() |
---|
Asmara Anggota DPRD Perampok Uang Negara, Selingkuhan Minta Nikah, Kini Rayu Istri Sah Usai Dipecat |
![]() |
---|
Kisah Pilu Balita 2 Hari Nangis di Samping Mayat Ayahnya, Tetangga Tak Tolong Korban Gara-gara Ini |
![]() |
---|
Selamat! Tim Dokter RSUD Kota Bogor Juara 1 Lomba Cerdas Cermat di Pentas Medis se-Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.