Miliki Peran Cenral, LS Vinus Bogor Gelar Diskusi Tentang Peran Kades Pada Kontestasi Pemilu 2024

kades memiliki peran penting dalam kontestasi Pemilu. Sehingga para kades perlu menjaga independesinya demi kelancaran pesta demokrasi

Tayang:
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Diskusi Lembaga Studi Vinus tentang politisasi kepala desa pada kontestasi Pemilu 2024, Selasa (8/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBIONG - Lembaga Studi Visi Nusantara (Vinus) menggelar diskusi yang bertajuk Politisasi Kepala Desa Menuju Kontestasi Pemilu 2024.

Diskusi tersebut digelar di Kantor Vinus yang berlokasi di wilayah Keluarahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (8/8/2023).

Acara bincang-bincang itu pun turut dihadiri oleh perwakilan Kepala Desa dari Leuwi Nutug, Pakar Hukum dari Universitas Pakuan, dan Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor.

Dalam diskusi tersebut, Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju Yusfitriadi mengatakan, kepala desa (kades) seringkali dijadikan objek yang strategis untuk memenangkan salah satu kontestan baik di Pileg, Pilkada, maupun Pilpres.

Ia juga mengatakan, kades memiliki peran penting dalam kontestasi Pemilu. Sehingga para kades perlu menjaga independesinya demi kelancaran pesta demokrasi.

Yusfitriadi menerangkan, pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 283 ayat (1) Tentang Pemilu disebutkan bahwa pebabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap Peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa Kampanye.

"Saya pikir terkait dengan bagaimana kades, sudah jelas dari dulu kades begitu aturannya, jangan beralasan lain-lain, padahal aturannya sudah tahu," ujarnya, Selasa (8/8/2023).

Salah satu contoh kasus yang disebutkannya adalah ketika sejumlah kades menghadiri sosialisasi bakal calon Presiden Ganjar Pranowo dan Sandiaga Uno ke salah satu rumah tokoh politik Kabupaten Bogor.

Menurutnya, yang dilakukan oleh para kades itu tidak tepat. Sebab, kegiatan tersebut merupakan agenda politik.

Akan tetapi, tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap para kades tersebut.

"Ini urusan Bawaslu, aturan pemilu. Ini saling lempar ini yang tidak ada kepastian hukum, padahal hukumnya jelas. Harusnya akui saja jika itu sebuah kesalahan, kan selesai," terangnya.

Pengamat Pokitik dan Kebijakan Publik itu juga mempertanyakan statement Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan yang mengatakan akan memanggil para kades yang datang pada kegiatan tersebut.

"Statementnya sudah bagus, cuma pelaksanaanya belum. Dia janji dengan tegas bahwa dia akan panggil, jangan-jangan, mungkin pencitraan saja ingin kembal diakui sebagai calon mempermulus Pilkada 2024," pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved