Kabar Artis

Konser Dibatalkan dan Diboikot, Banda Radja Laporkan Pemilik Akun Youtube Dunia MANJI

Group Band Radja melaporkan akun YouTube dunia MANJI ke Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Editor: Damanhuri
Tribunnews.com
Vokalis band Radja, Ian Kasela 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Group Band Radja melaporkan akun YouTube dunia MANJI ke Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Radja saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023) menjelaskan, berawal dari satu konten yang ada di podcast dunia MANJI, membuat band Radja diboikot dan merugi karena beberapa konser yang telah dijadwalkan menjadi batal.

"Band Radja diboikot, dirugikan, dan band Radja juga mendapatkan makian bahkan yang sadisnya ada yang bilang Radja maling," kata Sunan Kalijaga.

Dilansir dari Kompas.com, Sunan Kalijaga mejelaskan dalam konten tersebut terlapor berbicara bukan berdasarkan fakta dan tidak ada data yang valid.

Menurut Radja, imbas dari konten tersebut memicu komentar negatif untuk Radja. 

Pihak band Radja pun merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya.

Laporan band Radja terhadap YouTube dunia MANJI teregistrasi dengan nomor LP/B/4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama pelapor Rana Arinansyah selaku manajemen band Radja.

Pada surat laporan, pengelola akun YouTube Dunia MANJI dijerat Pasal 27 Ayat 3 Jo. Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kemudian Sunan Kalijaga mengungkapkan bahwa narasumber yang hadir dalam podcast tersebut tidak mempunyai bukti atas apa yang disampaikannya di podcast.

 “Yang pasti, di akun YouTube tersebut, Dunia MANJI, mengundang narasumber yang kami nyatakan tidak dapat dibuktikan karena tidak menampilkan alat bukti apa pun, sehingga membuat orang berpersepsi buruk tentang band Radja” kata Sunan Kalijaga

Menurut Sunan konten yang dibuat oleh tim manajemen MANJI ini sudah menggiring opini publik dan merugikan Radja.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved