Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Masih Ingat Kader Partai yang Dulu Viral Pukul Wanita di SPBU? Kabar M Syukri Zen Kini Mengejutkan

Syukri Zen sendiri sebelumnya jadi anggota DPRD Palembang dari Dapil VI meliputi Kecamatan Kertapati, SU I dan Jakabaring.

Editor: khairunnisa
Kolase Tribunnews.com: Sripoku.com/Oki Pramadani dan Instagram.com/memomedsos
(KIRI) Anggota DPRD Kota Palembang M Syukri Zen (di tengah baju batik) tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konfrensi pers usai video pemukulannya terhadap seorang perempuan di SPBU viral di media sosial, Rabu (24/8/2022) dan (KANAN) Video Syukri Zen saat memukuli wanita di SPBU 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dulu viral gara-gara pukul wanita di SPBU hingga jadi tersangka, kabar M Syukri Zen kini mengejutkan.

Seperti diketahui, Syukri Zen sempat dipecat hingga dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) selaku anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi Gerindra karena penganiayaan yang dilakukan di SPBU.

Kini M Syukri Zen kembali maju pada Pemilu Legislatif (Pileg) di Kota Palembang melalui Partai Gerindra.

Ketua DPC Gerindra Kota Palembang, Prima Salam membenarkan kalau M Syukri Zen kembali mendaftar sebagai calon cegislatif (caleg) di Pileg Palembang 2024.

"Iya (Syukri Zen kembali nyaleg), ia sudah menjalani hukuman dari negara, dan namanya sudah direhabilitasi lagi, sehingga tidak ada masalah lagi di KPU," kata Prima Salam.

Prima mengakui, status keanggotaan Syukri di Partai Gerindra sempat dicabut.

Namun Gerindra tetap membuka kesempatan kepada yang bersangkutan untuk bergabung kembali.

Beliau kembali mendaftar sebagai kader Gerindra, dan itu hak warga negara Indonesia untuk mencalonkan dirinya," ujar pria yang juga Bendahara DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini.

Prima menambahkan, Partai Gerindra menerima kembali Syukri Zen mengingat kasusnya sudah selesai.

Lagi pula, kata Prima, Syukri bukan merupakan terpidana berat seperti kasus korupsi ataupun ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Apalagi beliau bukan tersandung kasus korupsi, dan hukumannya hanya beberapa bulan, dan pastinya manusia itu punya khilaf," katanya.

Syukri Zen sendiri sebelumnya jadi anggota DPRD Palembang dari Dapil VI meliputi Kecamatan Kertapati, SU I dan Jakabaring.

Kini dia bergeser maju dari Dapil I meliputi Kecamatan Ilir Barat I, II, Bukit Kecil dan Gandus.

Partai Gerindra Kota Palembang sendiri menargetkan sebagai pemenang pada Pileg 2024.

Mereka juga akan berusaha mengantarkan ketua umumnya, Prabowo Subianto sebagai Presiden periode mendatang.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved