Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Masih Ingat Kader Partai yang Dulu Viral Pukul Wanita di SPBU? Kabar M Syukri Zen Kini Mengejutkan

Syukri Zen sendiri sebelumnya jadi anggota DPRD Palembang dari Dapil VI meliputi Kecamatan Kertapati, SU I dan Jakabaring.

Editor: khairunnisa
Kolase Tribunnews.com: Sripoku.com/Oki Pramadani dan Instagram.com/memomedsos
(KIRI) Anggota DPRD Kota Palembang M Syukri Zen (di tengah baju batik) tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konfrensi pers usai video pemukulannya terhadap seorang perempuan di SPBU viral di media sosial, Rabu (24/8/2022) dan (KANAN) Video Syukri Zen saat memukuli wanita di SPBU 

"Target kita 11 sampai 12 kursi di DPRD Palembang ke depan (dari 8 kursi saat ini), dan memenangkan Prabowo di Pilpres.

Sebab dengan hasil itu, memudahkan kita ke depan untuk mengantarkan kader maju di Pilkada khususnya Kota Palembang," pungkasnya.

Sekedar informasi, M Syukri Zen sebelumnya dipecat dari Partai Gerindra atas kasus dugaan penganiayaan.

(KIRI) Anggota DPRD Kota Palembang M Syukri Zen (di tengah baju batik) tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konfrensi pers usai video pemukulannya terhadap seorang perempuan di SPBU viral di media sosial, Rabu (24/8/2022) dan (KANAN) Video Syukri Zen saat memukuli wanita di SPBU
(KIRI) Anggota DPRD Kota Palembang M Syukri Zen (di tengah baju batik) tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konfrensi pers usai video pemukulannya terhadap seorang perempuan di SPBU viral di media sosial, Rabu (24/8/2022) dan (KANAN) Video Syukri Zen saat memukuli wanita di SPBU (Kolase Tribunnews.com: Sripoku.com/Oki Pramadani dan Instagram.com/memomedsos)

Korbannya adalah wanita bernama Tata, kejadiannya di SPBU yang viral di media sosial, pada Agustus 2022 lalu.

Syukri saat itu merupakan kader Partai Gerindra yang terpilih menjadi anggota DPRD Palembang periode 2019-2024.

Dia sudah menjadi wakil rakyat selama empat periode.

Pria kelahiran Palembang 30 Oktober 1955 ini kala itu duduk di Komisi II DPRD Kota Palembang.

Dia terpilih menjadi anggota dewan dari Dapil VI, di ataranya Kecamatan Kertapati, Seberang Ulu I dan Jakabaring.

Syukri Zen sendiri dilaporkan ke polisi oleh seorang perempuan bernama Tata.

Korban melapor karena dianiaya di SPBU di Palembang pada 5 Agustus lalu.

Saat itu, cekcok yang berujung pemukulan bermula saat Syukri Zen hendak menerobos antrean untuk mengisi bahan bakar.

Karena tak diberi izin menerobos, anggota DPRD Palembang itu beringas, memaki korban dan ibunya dengan kata-kata kasar, disertai memukul.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Syukri Zen Nyaleg Lagi, Anggota DPRD Palembang yang Dipecat Partai Usai Viral Pukul Wanita di SPBU

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved