Ada Bacaleg DPRD Kabupaten Bogor Jadi Tersangka Tapi Masuk DCS, Begini Penjelasan KPU
EK lolos dalam DCS karena nama yang bersangkutan sudah masuk ke dalam aplikasi Sitem Informasi Pencalonan (Silon) terlebih dahulu sebelum kasusnya
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - KPU Kabupaten Bogor menetapkan 883 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Bogor ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Salah satu dari bacaleg tersebut terselip seorang politisi berinisial EK yang merupakan tersangka penipuan dan penggelapan. EK juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Bogor nonaktif karena kasus ini.
Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Herry Setiawan menerangkan, nama EK masuk ke dalam DCS dan memperoleh surat tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri (PN) Cibinong karena hingga kini kasus yang menjerat EK belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Masuk (DCS). Kalau EK ini kan belum inkrah masih proses, kalau proses bukan masuk persyaratan yang dilarang," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (21/8/2023).
Ia menerangkan, EK lolos dalam DCS karena nama yang bersangkutan sudah masuk ke dalam aplikasi Sitem Informasi Pencalonan (Silon) terlebih dahulu sebelum kasusnya mencuat.
"Lagi proses munculah kasus itu, tapikan udah masuk ke dalam Silon, kalau itu kita serahkan kepada partai politik, kalau KPU secara persyaratan engga ada masalah," terangnya.
Akan tetapi, kata dia, partai politik yang menaunginya harus segera mengambil langkah untuk mencari penggantinya.
Sebab, jika hal itu tidak dilakukan maka partai politiknya akan kehilangan satu kursi calon legislatif yang tidak lolos dalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Bogor.
Baca juga: Terjawab Nama Dokter Persalinan Bayi Tertukar di Bogor, Pemilik RS Sentosa, Kini Jadi Caleg Nasdem
"KPU secara regulasi akan hitam dan putih, tegas kalau memang di dalam putusan pengadilan inkrah itu akan di TMS (Tidak Memenuhin Syarat)," ucapnya.
Begal di Galuga Kabupaten Bogor Belum Ditangkap, Polisi Masih Buru Pelaku |
![]() |
---|
Dibegal saat Pulang Kerja di Galuga Bogor, Kurir Paket Minta Pemasangan CCTV & Patroli Ditingkatkan |
![]() |
---|
Jadi Korban Begal di Galuga Bogor Saat Pulang Kerja, Kurir Paket Ungkap Ciri-ciri Pelakunya |
![]() |
---|
Detik-detik Kurir Paket Dibegal di Galuga Bogor, Motornya Raib, Jari Tangan Nyaris Putus |
![]() |
---|
4 Hari Dirawat di Rumah Sakit, Jari Kelingking Korban Begal di Galuga Bogor Hampir Putus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.