ASN Sudah Terapkan WFH, Kualitas Udara di Jakarta Tetap Saja Buruk

Kualitas udara di Jakarta tetap buruk meski sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan Work Form Home (WFH).

Editor: Vivi Febrianti
Istimewa
DKI Jakarta dinyatakan darurat polusi, polisiti PSI minta karyawan kerja dari rumah lagi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kualitas udara di Jakarta tetap buruk meski sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan Work Form Home (WFH).

Kualitas udara di Jakarta di hari pertama ASN WFH terpantau dalam situs iqair pada Senin (21/8/2023).

Dalam situs itu dijelaskan kualitas udara di Jakarta berstatus oranye hingga merah.

Adapun status oranye artinya udara di Jakarta tidak sehat bagi kelompok sensitif sementara status merah artinya tidak sehat atau buruk.

Indeks kualitas udara di Jakarta berada di angka tertinggi 156 pada pukul 14.00 WIB yang artinya tidak sehat.

Adapun konsentrasi particulate matter (PM) 2.5 atau debu halusnya mencapai 11,1 kali dari panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Di mana kelembaban udara 50 persen dan suhu 30 derajat celcius. Sehingga warga Jakarta pun diperingati untuk memakai masker saat beraktifitas di luar ruangan.

Kualitas udara terburuk di Jakarta terpantau di Stasiun Jeruk Purut dengan angka 156 yang artinya tidak sehat.

Selain itu beberapa wilayah seperti Kemayoran, Kemang, dan Simprug berada di atas angka 120 yang artinya tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Diketahui Penerapan WFH berlaku untuk 50 persen ASN Pemprov DKI, mulai Senin (21/8/2023) hingga Sabtu (21/10/2023).

Adapun penerapan WFH itu disebut sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta yang tercemar karena polusi kendaraan.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kualitas Udara di Jakarta Tetap Tidak Sehat Meski ASN WFH

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved