Janji Pria Aceh ke Pacar Sebelum Dianiaya Paspampres : Tunggu Aku Pulang untuk Bertemu Orang Tuamu

Janji Pria Aceh ke Pacar Sebelum Tewas Dianiaya Paspampres : Tunggu Aku Pulang untuk Bertemu Orang Tuamu

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Instagram
Janji Pria Aceh ke Pacar Sebelum Tewas Dianiaya Paspampres 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pria asal Aceh, Imam Masykur (25), rupanya sempat mengucap janji pada kekasihnya sebelum tewas dianiaya Paspampres.

Imam Masykur tewas setelah dianiaya anggota Paspampres Praka Riswandi Manik alias Praka RM.

Bahkan video penganiayaan pria asal Aceh oleh Paspampres ini viral di media sosial.

Akun Instagram Ahmad Sahroni pun turut mempostingnya.

"Berakhir Meninggal , sedih banget..

Salah apa ini org sampe di Hajar demikian

Kejadian pasti nya dimana belom di ketahui..

Mohon bantuan Semua untuk pencarian Lokasi," tulis keterangan akun Instagram Ahmad Sahroni.

Kekasih Imam, Yuni Mauliza menulis dukanya atas kepergian orang terkasihnya.

Ia menyebut sang pacar ternyata sudah mengucap janji padanya.

"Terima ga terima tetap harus ikhlas, pergi mu begitu cepat sayang. Tugasmu disini sudah selesai sayang, kamu sudah tenang, Allah lebih menyayagimu, sekarang kita pulang negara ini sungguh kejam untukmu syg.

Semoga keadilan tetap berpihak padamu dengan seadil2nya hukum dinegara ini

padahal rencana terakhirmu sungguh baik “Tunggu aku pulang puasa ini untuk bertemu orang tuamu”

tapi lain lagi rencana Tuhan kita tidak dijodohkan didunia ini kita hanya dipertemukan saja.

Doa terbaik menyertaimu, kamu diperlakukan bagaikan nyawa tidak berharga sama sekali bagi mereka, dengan tanpa disadari jalan mu ke surga sudah ditunjukkan oleh mereka yang tidak layaknya disebut manusia," tulis Yuni lewat akun media sosialnya.

Imam Masykur merupakan pria asal Desa Mon Keulayu,Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun, Aceh.

Ia merantau ke Jakarta membuka usaha kosmetik.

Sementara Praka Riswandi Manik berasal dari Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Praka RM bertugas di Kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksda Julius Widjojono.

Kini menurut Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Praka Riswandi Manik sudah ditahan di Pomdam Jaya.

"Sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," katanya.

Korban Disiksa

Ibu kandung Imam Masykur, Fauziah menceritakan anaknya merantau ke Jakarta sejak tahun lalu untuk jualan kosmetik.

Sabtu (12/8/2023) Imam menelepon, dia mendadak minta dikirimi uang Rp 50 juta.

Pada Fauziah Imam mengaku uang itu akan diserahkan ke orang yang menculiknya.

"Tidak tahu apa masalahnya," kata Fauziah.

Fauziah mengaku mendengar suara lain di telepon.

Dalam pembicaraan itu, jika tidak menyerahkan Rp 50 juta pelaku akan dibunuh.

"Saya bilang, 'Iya saya kirim. Jangan pukul anak saya," kata Fauziah.

Sampai kemudian Fauziah menerima kabar bahwa Imam Masykur meninggal 13 hari pasca telepon tersebut, tepatnya pada Kamis (24/8/2023).

Imam disebut meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat dan jenazahnya diberangkatkan ke Aceh oleh Kodam Jayakarta.

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved