Hari Ini Wowon Cs Akan Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Penipuan dan Pembunuhan Berantai
Kuasa hukum Wowon dkk Sugijati menyampaikan, ketiga terdakwa hari ini sudah siap dengan tuntutan yang akan dibacakan JPU.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana Wowon Erawan, Solihin alias Duloh dan Dede akan mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Bekasi, hari ini, Selasa (29/8/2023).
Kuasa hukum Wowon dkk Sugijati menyampaikan, ketiga terdakwa hari ini sudah siap dengan tuntutan yang akan dibacakan JPU.
"Sampai saat ini belum ada perubahan, agenda hari ini tuntutan dari jaksa," kata Sugijati saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.
Sugijati mengatakan, jika persidangan berjalan sesuai jadwal, maka tuntutan akan dibacakan oleh JPU pada pukul 10.00 WIB.
"Seperti itu (sesuai jadwal) kalau dari Majelis enggak banyak sidang bisa pas jam 10.00 WIB (sidang tuntutan digelar)," ujar Sugijati.
Adapun pada persidangan sebelumnya, Wowon telah memberikan kesaksian di depan Majelis Hakim.
Wowon mengaku tega membunuh istri dan anak lantaran kesal karena tidak dijenguk oleh istrinya Ai Maimunah (40).
Dalam melancarkan aksinya itu, Wowon dibantu oleh dua orang, Solihin alias Duloh dan Dede.
Jaksa telah membacakan dakwaan terhadap terdakwa Wowon, Solihin, dan Dede terkait pembunuhan berencana.
Ketiga terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Mereka didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17) dengan ancaman hukuman mati.
Pembunuhan berencana ini terungkap setelah satu keluarga itu ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Para korban diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon, Dede, dan Solihin di Cianjur.
Dari penelusuran penyidik, terdapat lima korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu (2), dan Farida.
Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat.
Pelaku awalnya menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan, serta menggandakan uang.
Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.
(Kompas.com/Firda Janati)
| Pengakuan Pembunuh Kakak Ipar Pakai Palu di Pasar Minggu, Sering Dimarahi Jadi Alasan Pelaku |
|
|---|
| Janji Manis Ibu Hamil Sebelum Tewas di Hotel, Febri Kecewa Anti Tak Tepati: Enggak Sempat Main Lagi |
|
|---|
| Wajahnya Pucat Diteror Arwah Ibu Hamil, Febri Bongkar Isi Chatnya dengan Anti, Korban Ingkari Janji |
|
|---|
| Ucapan Ibu Hamil Sebelum Dicekik Pelanggannya di Hotel, Bikin Febri Naik Pitam: Tak Diberi Nambah |
|
|---|
| Cara Sadis Febrianto Bunuh Ibu Hamil di Hotel, Kini Ketakutan Didatangi Sosok Wanita Gendong Bayi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.