Test DNA Bayi Tertukar

Mantap Laporkan RS Sentosa ke Polisi, Kuasa Hukum Siti Mauliah Tunggu Satu Hal Ini

Hal itu dilakukan usai adanya kelalaian yang dilakukan oleh pihak rumah sakit yang membuat bayinya tertukar dengan pasien lain setelah melahirkan.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Rusdy Ridho, Kuasa hukum Siti Mauliah akan tempuh jalur hukum, Selasa (15/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISEENG - Siti Mauliah berencana melaporkan pihak RS Sentosa kepada pihak kepolisian.

Hal itu dilakukan usai adanya kelalaian yang dilakukan oleh pihak rumah sakit yang membuat bayinya tertukar dengan pasien lain setelah melahirkan.

"SOP, kita arahnya pidana korporasi," ujar kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).

Namun begitu, ia mengatakan masih belum bisa menentukan kapan akan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Sebab, kata dia, masih menunggu itikad baik dari pihak rumah sakit untuk bertanggung jawab.

"Belum (buat LP), besok kami ke Polres cuma pihak rumah sakit mau ketemu lah istilahnya mau menyampaikan apa yang menjadi tanggung jawab mereka," terangnya.

Apabila tidak menemui kesepakatan, maka pihaknya akan melaporkan kejadian yang telah merugikan kliennya.

"Kalau tidak sesuai baru kita buat LP mungkin. Tahap mediasi dengan rumah sakit, mereka yang ngajuin," pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini dibuat, juru bicara RS Sentosa belum memberikan jawaban terkait hal tersebut saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved