Bayi Tertukar di Bogor

Berapa Ganti Rugi Ideal dari Rumah Sakit untuk Bayi Tertukar? Pihak Korban Sebut Nominal Fantastis

Hotman Paris mengurai pendapatnya soal biaya ideal ganti rugi yang harusnya dibayar pihak RS Sentosa kepada korban bayi tertukar di Bogor

Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
Youtube channel metrotvnews
Hotman Paris mengurai pendapatnya soal biaya ideal ganti rugi yang harusnya dibayar pihak RS Sentosa kepada korban bayi tertukar. Pengacara Siti Mauliah pun setuju dengan kompensasi fantastis yang disebutkan Hotman Paris. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tawaran ganti rugi alias kompensasi yang diajukan RS Sentosa kepada ibu bayi tertukar di Kabupaten Bogor ditolak mentah-mentah.

Pasalnya, tawaran tersebut dianggap tidak bisa menggantikan kepedihan dua ibu bayi tertukar selama satu tahun.

Terlebih pihak rumah sakit telah mengakui kelalaian pihaknya sehingga memicu kasus bayi tertukar terjadi.

Turut menyoroti kasus tersebut, pengacara ternama Hotman Paris pun ikut bersuara.

Berbicara kepada korban bayi tertukar, Siti Mauliah dan pengacaranya, Hotman mengurai pendapatnya.

Bahwa Siti Mauliah dan Ibu Dian harusnya mendapat kompensasi ideal dari kasus tersebut.

Untuk diketahui, pihak RS Sentosa menawarkan dua bantuan kepada Siti Mauliah dan Dian terkait ganti rugi dari kasus bayi tertukar yang mereka alami.

Bantuan tersebut adalah bantuan kesehatan dan biaya pendidikan hingga sang bayi SMA.

Mendengar tawaran tersebut, Rusdy Ridho selaku pengacara Siti lantas menolaknya.

"Itu saya tolak, karena jaminan kesehatan kita sudah dapat dari BPJS sampai meninggal. Dan beasiswa pendidikan saya kira kalau sampai SMA, di pemerintahan Kabupaten Bogor itu memang gratis," kata Rusdy Ridho dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Hotroom Metro TV, Kamis (31/8/2023).

Menanggapi uraian pengacara korban, Hotman Paris setuju.

Seharusnya pihak rumah sakit memberikan ganti rugi dengan nominal hingga triliunan kepada korban.

Hotman rupanya membandingkan kasus bayi tertukar tersebut dengan kasus yang terjadi di Amerika Serikat.

"Rumah sakit sudah mengakui bahwa ada malpraktik di kalangan bawahannya. Undang-undang udah tegas tindakan bawahan adalah tanggung jawab majikan. Kalau ini terjadi di Amerika itu sudah triliunan. Hukum kita ada kerugian materiil dan immaterial," ungkap Hotman Paris.

"Memang kasus ini kasus kemanusiaan, satu tahun. Apalagi ada dua korban. Kita sudah memikirkan langkah kami, pastinya ada laporan pidana," ujar Rusdy Ridho.

Ibu Siti dan Dian orang tua dari bayi tertukar di Bogor rencananya akan melaporkan Rumah Sakit Sentosa tempat mereka melahirkan pada 2022 lalu ke pihak kepolisian, kini Polres Bogor pun masih menunggu soal laporan tersebut
Ibu Siti dan Dian orang tua dari bayi tertukar di Bogor rencananya akan melaporkan Rumah Sakit Sentosa tempat mereka melahirkan pada 2022 lalu ke pihak kepolisian, kini Polres Bogor pun masih menunggu soal laporan tersebut (Istimewa/Kolase)

"Saya pengin tahu angkanya aja deh (biaya ganti rugi)," tanya Hotman lagi.

"Menurut Bang Hotman, berapa nominal yang layak?" tanya balik Rusdy.

"Kalau saya mah triliunan," ujar Hotman.

"Mungkin (pihak korban mengajukan gugatan) triliunan juga (ke RS Sentosa)," kata Rusdy Ridho.

"Tapi di Indonesia jangan harap begitu. Nilai kemanusiaan di Indonesia enggak setinggi di luar negeri sana, makanya semua orang pakai asuransi," imbuh Hotman.

Guna mendapatkan haknya sebagai korban dari keteledoran pihak rumah sakit, keluarga korban bayi tertukar bakal menggugat RS Sentosa minggu depan.

"Langkah kami minggu ini kami akan melakukan laporan kepolisian dan minggu depan kami akan mengusulkan gugatan perdata. Kalau kerugian immateriil tidak bisa diuangkan apa yang sudah dialami ibu Siti satu tahun ini. Kami pasti akan menilai ganti ruginya memang yang layak didapatkan ibu Siti," ungkap Rusdy Ridho.

"Jelas pengelola rumah sakit, dokter jaga, perawatnya itu minimum harus ada. Ini tukar pikiran," timpal Hotman Paris.

"Kami menyadari ada kerugian yang diderita kedua ibu dan terkait masalah ini kamu nanti akan menyerahkan kepada kuasa hukum untuk mempelajari," kata Direktur RS Sentosa Margaretha Kurnia.

"Ibu udah ngaku salah tapi enggak mau rugi?" sindir Hotman.

"Kami bersedia untuk berunding," respon Margaretha Kurnia.

Bos RS Sentosa Tak Berkutik Dicecar Hotman Paris, Ganti Rugi Bayi Tertukar Dinilai Tak Serius : Ngaku Salah tapi Tak Mau Rugi
Bos RS Sentosa Tak Berkutik Dicecar Hotman Paris, Ganti Rugi Bayi Tertukar Dinilai Tak Serius : Ngaku Salah tapi Tak Mau Rugi (Youtube Metri TV/Instagram Hotman Paris)

Ganti Rugi Miliaran Terlalu Besar?

Ditanya soal keinginan ganti rugi dari pihak rumah sakit, Siti Mauliah ragu-ragu menjawab.

Sebab diakui Siti, ia tidak bisa mengukur kepedihannya selama satu tahun terpisah dari bayi kandungnya.

Terlebih diakui Siti, selama setahun ia mengalami depresi dan stres.

"Kalau ibu sendiri apa ganti rugi yang ibu tuntut setahun ibu nangis di tempat tidur, permintaan apa ke pihak rumah sakit?" tanya Hotman Paris.

"Saya udah ngobrol sama kuasa hukum saya, nanti beliau yang menjelaskan langsung," ujar Siti.

"Apakah ibu rela hanya diberikan fasilitas kesehatan gratis?" tanya Hotman lagi.

"Kalau itu tidak ya, karena saya sempat depresi, sampai stres lama, keganggu fasilitas ngurus bayi juga karena kita terlalu memikirkan buah hati saya di mana, itu mau satu tahun seperti itu (selalu nangis)," akui Siti.

Menanggapi soal usulan Hotman Paris terkait biaya ganti rugi triliunan dari rumah sakit ke korban bayi tertukar, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemenppa, Nahar memberikan tanggapan.

Menurut Nahar, ganti rugi tersebut harusnya berlandaskan pada kepentingan anak semata.

"Apakah anda mendukung kalau si ibu menuntut ganti rugi yang besar? atau anda mendukung pihak rumah sakit yang hanya menawarkan ganti rugi fasilitas kesehatan gratis?" tanya Hotman Paris.

"Kami indikatornya adalah kepentingan anak," kata Nahar.

"Menurut anda tawaran dikasih berobat gratis itu masuk akal enggak?" tanya Hotman lagi.

"Tadi kan udah ada kesepakatan mau mendiskusikan lagi. Yang pantas itu kebutuhan anak, tidak hanya fisik tapi psikis juga," ujar Nahar.

Enggan menerima jawaban standar dari Kemenppa tersebut, Hotman mendebat Nahar.

Menurut Hotman, harusnya pihak rumah sakit memberikan ganti rugi senilai fantastis untuk para korban.

"Jadi bapak sebagai pejabat, kalau ibu ini menuntut ganti rugi yang sangat besar itu masuk akal?" tanya Hotman Paris.

"Diukur sesuai dengan kebutuhan," jawab Nahar.

"Tidak bisa pak, kalau kerugian immateriil tidak bisa diukur dengan kebutuhan berapa susunya, berapa bayinya, bajunya. Konsep kerugian immateriil itu adalah sanksi kalau kita lalai, tidak dihitung uang itu berapa," ungkap Hotman Paris.

"Nanti ukurannya seberapa mampu, mudah proses pengalihan hak asuh ini bisa dilaksanakan. Kalau tidak makanya perlu dukungan ahli, konsultasi," ucap Nahar.

Sementara itu, pihak rumah sakit masih belum bisa mengiyakan usulan dari Hotman Paris soal ganti rugi fantastis tersebut.

"Kami mengharapkan, karena ini kasus kemanusiaan, bisa diselesaikan dengan kekeluargaan," ungkap Margaretha Kurnia.

"Ada tawaran apakah Rp100 miliar atau Rp200 miliar?" tanya Hotman.

"Kami belum bisa, nanti kuasa hukum dan perlu dibicarakan lebih lanjut lagi," jawab Margaretha.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved