Kabar Artis

Bakal Dipanggil Polisi Karena Diduga Promosikan Judi Online, Ini Kata Wulan Guritno

Menurutnya, konten mempromosikan judi online tersebut sudah lama itu diunggah Wulan Guritno pada tahun 2020.

Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM
Wulan Guritno 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus judi online saat ini tengah menjadi sorotan hingga menyeret sejumlah selebgram dan artis di tanah air.

Bahkna, aktris Wulan Guritno diduga ikut mempromosikan akun judi online di akun media sosialnya.

Dugaan ikut mempromosikan judi online di media sosial tersebut membuat Wulan Guritno akan dimintai keterangannya sebagai saksi di Mabes Polri.

Bucie Lee, tim manajemen Wulan Guritno, mengatakan, janda cantik tersebut masih melihat perkembangan kasus judi online yang kini ditangani kepolisian itu.

"Mbak Wulan kaget dan merasa dipojokkan," kata Bucie Lie dalam siaran persnya, Jumat (1/9/2023).

Menurutnya, konten mempromosikan judi online tersebut sudah lama itu diunggah Wulan Guritno pada tahun 2020.

"Kok sekarang mencuat kembali," ucap Bucie Lee.

Setahu Wulan Guritno, apa yang diunggahnya saat itu bukan platform judi online, melainkan game online.

"Mbak Wulan hanya korban karena informasi yang didapatnya waktu itu adalah game online," kata Bucie Lee.

Wulan Guritno dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Pemeriksaan Wulan Guritno terkait dugaan ikut mempromosikan judi online di akun media sosialnya.

Dari penelusuran polisi, Wulan Guritno diduga ikut mempromosikan judi online dan membuat website pada tahun 2020.

"Setelah ditelusuri, website yang dibuat tahun 2020 ini masih ada," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi, Rabu (30/8/2023).

"Kami akan lakukan klarifikasi dan memanggil yang bersangkutan (Wulan Guritno), kami akan lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," lanjutnya.

Tidak hanya Wulan Guritno, polisi juga meminta supaya para artis dan influencer hingga selebgram yang lain supaya tidak mempromosikan judi online di akun media sosial.

"Stop mempromosikan judi online karena sudah banyak korban," kata Adi Vivid Agustiadi.

Dari penelitian didapatkan informasi bahwa judi online bisa menjadi penyakit psikologi, karena hasrat yang ingin menang akan terus muncul.

"Bahaya judi online ini sama seperti bahaya narkoba," ujarnya.

"Kami himbau tegas supaya jangan sampai ada korban lagi, masih ada usaha lain, misalnya mempromosikan alat kecantikan yang sudah sesuai ketentuan," kata Adi Vivid Agustiadi. (KIN)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved