CPNS 2023

Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka, Catat Daftar Instansi yang Buka Formasi untuk Lulusan SMA dan SMK

Selain untuk lulusan D3, S1, dan S2, pemerintah dikabarkan juga turut membuka formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA sederajat.

|
Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com
Ada 572.299 formasi tersedia untuk penerimaan CPNS 2023 ini. Selain untuk lulusan D3, S1, dan S2, pemerintah juga akan turut membuka formasi untuk lulusan SMA dan SMK. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pendaftaran CPNS 2023 rencananya akan digelar pada bulan September tahun ini.

Ada 572.299 formasi tersedia untuk penerimaan CPNS 2023 ini.

Selain untuk lulusan D3, S1, dan S2, pemerintah juga akan turut membuka formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA sederajat.

Instansi yang dikabarkan akan membuka lowongan CPNS 2023 untuk lulusan SMA dan SMK di antaranya:

  • Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
  • Kementerian Pertanian (Kementan)
  • Kementerian Pertahanan (Kemhan)
  • Kejaksaan Agung (Kejagung)
  • Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

Syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Baca juga: 6 Tips Ampuh Lolos Seleksi CPNS 2023, Persiapkan Diri dari Sekarang

Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023

Selain itu, sebagai dokumen pendukung persyaratan pendaftaran, calon pelamar pula diimbau untuk mempersiapkan beberapa berkas di bawah ini:

1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi Akta kelahiran

4. Pas foto

5. Surat pernyataan penempatan di mana pun

6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Tentunya, untuk persyaratan CPNS dan PPPK 2023 tersebut akan berbeda-berbeda tergantung dari kebutuhan formasi dan instansi saat para calon pelamar mendaftar.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul CPNS 2023, Ini Daftar Instansi yang Buka Formasi untuk Lulusan SMA dan SMK

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved