Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online Lewat Ponsel, Simak Juga Persyaratannya
Ada 3 kelas kepesertaan BPJS Kesehatan, yakni kelas 1, kelas 2, dan kelas 3. Masing-masing kelas memiliki besaran iuran yang berbeda-beda.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Daftar BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara mudah hanya lewat ponsel.
Kamu hanya perlu mengunduh aplikasi JKN Mobile untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online.
Saat mendaftar, kamu bisa memilih jenis kepesertaan BPJS Kesehatan yang hendak diikuti.
Ada 3 kelas kepesertaan BPJS Kesehatan, yakni kelas 1, kelas 2, dan kelas 3.
Masing-masing kelas memiliki besaran iuran yang berbeda-beda.
Untuk kelas 1, iuran yang dibayarkan Rp 150.000 per orang per bulan, kelas 2 sebesar Rp 100.000, dan kelas 3 Rp 35.000.
Sebelum mulai mendaftar, kamu perlu memerhatikan beberapa syarat yang harus dilampirkan.
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk
3. NPWP
4. Nomor Handphone
5. Buku Rekening
6. Pas foto ukuran 3x4 dengan ukuran digital maksimal 50 kb
7. Alamat email
Baca juga: Cara Klaim Kacamata Menggunakan BPJS Kesehatan, Bisa Dapat Gratis
Setelah syarat-syarat telah terpenuhi, kamu bisa mulai mendaftar BPJS Kesehatan secara online.
Lantas, bagaimana caranya?
Dikutip dari laman bpjs-kesehatan.go.id, berikut cara daftar BPJS Kesehatan secara online via aplikasi Mobile JKN:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau Apps Store
- Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda, lalu klik "Daftar"
- Pilih "Pendaftaran Peserta Baru"
- Baca ketentuan pendaftaran, kemudian klik "Setuju"
- Setelah itu masukkan NIK KTP, ketik kode captcha.
- Selanjutnya halaman smartphone akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan
Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir, Lengkap Persyaratannya
- Isi data diri, lalu klik "Selanjutnya"
- Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginka.
- Masukkan alamat email yang aktif, klik "Simpan"
- Kode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang didaftarkan
- Cek email masuk dan salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN
- Peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.
- Apabila pembayaran telah selesai dilakukan, maka peserta resmi terdaftar sebagai keanggotaan dari BPJS Kesehatan.
- Untuk proses cetak kartu, peserta bisa mencetak kartu di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
- Atau bisa juga menggunakan kartu digital setiap kali akan berobat di fasilitas kesehatan.
Tak Kuat Nanjak, Kendaraan Taksi Online Terperosok ke Solokan di Citeureup Bogor |
![]() |
---|
Marak Judi Online di Kota Bogor, Pakar dan Tokoh Agama Sebut Bisa Merusak Mental dan Hubungan Sosial |
![]() |
---|
Nasib Pengemudi Mobil yang Pukul Driver Ojol di Cibinong Bogor, Tidak Dipenjara |
![]() |
---|
Awas Kena Prank Penipuan di WhatsApp Saat Belanja Online, Waspada HP Bisa Kena Sadap! |
![]() |
---|
Firasat Mahfud MD Soal Kasus Judol Usai Budi Arie Setiadi Dicopot dari Menteri : Pintu yang Dibuka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.