Penampakan Lapas Cibinong, Tempat Ferdy Sambo Pasca Dipindahkan dari Lapas Salemba

Ferdy Sambo kini menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong setelah dipindahkan dari Lapas Kelas IIA

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Lapas Kelas IIA Cibinong di Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (12/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Ferdy Sambo kini menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong setelah dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Salemba.

Lapas Cibinong ini berlokasi di Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Pantauan TribunnewsBogor.com, Selasa (12/9/2023), Lapas Cibinong ini memiliki pengamanan cukup ketat.

Terlihat dari pintu masuk lapas yang kini berbeda dibanding beberapa tahun lalu karena sudah lebih diperketat dengan pemasangan pagar tinggi.

Pagar tinggi terbuat dari material metal ini menjulang dengan motif jaring pagar di bagian tengahnya.

Dia bagian atasnya terdapat papan digital yang berisi tulisan, 'anda memasuki zona integritas.'

Zona integritas ini diketahui adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Menurut laman resmi Kemenpan RB dan akun media sosial resmi Lapas Kelas IIA Cibinong, lapas ini memiliki program pembinaan yang cukup banyak untuk warga binaannya.

Mulai dari bidang pengasahan kemampuan wirausaha, pelatihan perkebunan, budidaya ikan dan pelatihan keterampilan lainnya.

Bidang keagamaan pun tak ketinggalan seperti ibadah rutin, mendatangkan ustaz atau pun pendeta, program tahfidz Quran hingga pelatihan keterampilan musik marawis dan hadroh.

Lapas Cibinong ini juga diketahui merupakan salah satu lapas yang sering didatangi pihak lapas lain sebagai tujuan studi tiru.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memindahkan penahanan tiga terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mereka adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, eks ajudannya Ricky Rizal atau Bripka RR, dan mantan asisten rumah tangga (ART) Kuat Ma'ruf.

"Ferdy Sambo cs dipindah ke Lapas Cibinong," kata Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Pemindahan tiga tahanan itu sudah dilakukan sejak Selasa, 29 Agustus 2023 lalu.

Pemindahan tempat penahanan mantan jenderal bintang dua Polri itu dilakukan untuk kepentingan pembinaan.

"Dengan pertimbangan pembinaan," kata Rika Aprianti.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved