Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil Selama Setahun, Begini Syarat dan Caranya
Ada syarat yang harus dipenuhi untuk ikut program untuk bisa memanfaatkan program mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - BPJS Kesehatan yang terlambat membayar tagihannya bisa melakukan pembayaran dengan cara dicicil selama 12 kali dalam kurun waktu satu tahun.
Lewat program Rehab BPJS Kesehatan, memberikan jaminan kesehatan dengan berbagai macam program asuransi kesehatan.
Di antaranya pengobatan suatu penyakit, pelayanan rawat jalan, rawat inap, serta perawatan rujukan, tindakan operasi, dan jasa ambulans.
Namun perlu diingat, program cicilan rehab hanya diperuntukkan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
Syarat ikut program untuk bisa memanfaatkan program mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan
- Peserta berasal dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP) Memiliki tunggakan 4-24 bulan
- Maksimal periode pembayaran metode cicil yakni sebanyak 12 tahapan selama satu tahun
- Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan dibayarkan
- Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165
- Pendaftaran dilakukan sampai 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari, pendaftaran sampai tanggal 27
Baca juga: Jangan Sampai Nunggak, Cara Praktis Bayar BPJS Kesehatan Secara Offline dan Online
Cara Mendaftar Program Cicilan BPJS
- Masuk ke akun Mobile JKN peserta
- Pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (rehab)
- Setelah itu akan Muncul informasi mengenai program rehab, mulai dari total tunggakan serta syarat dan ketentuan program REHAB
- Kemudian pilih simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS
Waduh! Warga Depok Ngeluh Tagihan Air Membengkak Berkali-kali Lipat, Minta Kejelasan dari PDAM |
![]() |
---|
Bantah Jadi Penyebab Kerugian, BPJS Kesehatan Mengklaim Sudah Bayar Klaim RSUD Kota Bogor |
![]() |
---|
Dibayangi Masalah Finansial, RSUD Kota Bogor Lakukan Efisiensi Belanja |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan dan Pemkab Bogor Genjot Capaian Layanan UHC, Target Capai 100 Persen Cakupan |
![]() |
---|
TOTAL Tunggakan Pajak Mobil Dedi Mulyadi Capai Rp 42 Jutaan, Ungkap Alasan Tak Bayar: Pelat Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.