Cara Membuat Kartu BPJS Kesehatan Secara Online, Siapkan Dokumen yang Perlu Disiapkan Ini

Sebelum mulai pendaftaran, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen penting. Jika sudah, saatnya untuk melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan.

Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com
Ilustrasi - Memiliki BPJS Kesehatan sangat penting karena untuk menjamin biaya kesehatan jika sakit. Lantas bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan secara online? 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan mudah.

Anda bisa membuat kartu BPJS Kesehatan secara online, sehingga tidak perlu datang secara fisik ke kantornya.

Sebagaimana diketahui, memiliki BPJS Kesehatan sangat penting karena untuk menjamin biaya kesehatan jika sakit.

Lantas bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan secara online?

Apa saja syarat yang harus dipenuhi dan dokumen-dokumen yang perlu disiapkan?

Sebelum mulai pendaftaran, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen penting.

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk

3. NPWP

4. Nomor Handphone

5. Buku Rekening

6. Pas foto ukuran 3x4 dengan ukuran digital maksimal 50 kb

7. Email

Jika dokumen tersebut sudah dimiliki, saatnya untuk melakukan pendaftaran.

Anda bisa mendaftar BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Berikut ini caranya:

Baca juga: Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Secara Online, Lengkap Langkah-langkah Daftar Autodebet

1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau Apps Store

2. Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda, lalu klik "Daftar"

3. Pilih "Pendaftaran Peserta Baru"

4. Baca ketentuan pendaftaran, lalu klik "Setuju"

5. Masukkan NIK KTP, ketik kode captcha. Halaman smartphone akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan

6. Isi data diri, lalu klik "Selanjutnya"

7. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi

8. Masukkan alamat email yang aktif, klik "Simpan"

9. Kode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang didaftarkan

10. Cek email masuk dan salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN

11. Peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved