Viral di Medsos

Akal Bulus Pemilik Panti Asuhan Ngemis Online, Sampai Punya Banyak Aset, Begini Nasib 26 Anak Asuh

Akal bulus Zemanuella Zebua, pemilik panti asuhan viral yang ngemis online di TikTok hingga punya banyak aset dan hartanya melimpah terkuak

Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
Youtube channel Kompas tv
Akal bulus Zemanuella Zebua, pemilik panti asuhan viral yang ngemis online di TikTok hingga punya banyak aset dan hartanya melimpah terkuak 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Siasat licik dilakukan pemilik panti asuhan demi meraup keuntungan pribadinya sendiri.

Belakangan aksi pengelola panti asuhan viral bernama Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya di Medan itu pun disorot satu Indonesia.

Pasalnya pemilik panti asuhan bernama Zamaneuli Zebua itu kedapatan tengah melakukan ngemis online di TikTok.

Aksi tak terpuji Zamaneuli Zebua itu dilakukan dengan cara menjual kesedihan anak-anak yatim piatu yang diasuhnya.

Gara-gara aksinya tersebut, Zamaneuli Zebua pun kena batunya.

Pada Kamis (21/9/2023), Zamaneuli Zebua ditangkap dan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus eksploitasi anak.

Ulah Zamaneuli Zebua sebenarnya sudah meresahkan khalayak sejak beberapa bulan lalu.

Namun Zamaneuli Zebua kian membuat jengkel publik saat tertangkap kamera sedang menyuapi makan bayi di tengah malam.

Momen itu terkuak saat Zamaneuli Zebua sedang ngemis online sekira pukul 01.00 Wib.

Terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir angkat bicara.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ternyata aksi ngemis online tersebut sudah dilakukan Zamaneuli Zebua sejak awal tahun 2023.

Dari hasil ngemis online itu, tersangka bisa meraup keuntungan hingga puluhan juga setiap bulannya.

Dan semua pendapatan dari ngemis online dan donatur tersebut dipakai Zamaneuli Zebua untuk kepentingan pribadi.

Terbongkar penghasilan pemilik panti asuhan yang eksploitasi anak lewat live TikTok. Sang pengelola panti akhirnya jadi tersangka
Terbongkar penghasilan pemilik panti asuhan yang eksploitasi anak lewat live TikTok. Sang pengelola panti akhirnya jadi tersangka (kolase Instagram)

"Yang bersangkutan ini adalah yang membuka panti asuhan dan mengambil keuntungan dari para donatur untuk kepentingan pribadinya," ungkap Kompol Teuku Fathir dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV.

"Tersangka sudah melakukan postingan online dimulai dari bulan Januari 2023. Dari bulan Januari ini tersangka mendapatkan keuntungan antara Rp20 sampai Rp50 juta," sambungnya.

Saat live tampak memelas dan mengharap iba dari donatur, Zamaneuli Zebua nyatanya tengah bersiasat jahat.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved