Viral di Medsos

Akal Bulus Pemilik Panti Asuhan Ngemis Online, Sampai Punya Banyak Aset, Begini Nasib 26 Anak Asuh

Akal bulus Zemanuella Zebua, pemilik panti asuhan viral yang ngemis online di TikTok hingga punya banyak aset dan hartanya melimpah terkuak

Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
Youtube channel Kompas tv
Akal bulus Zemanuella Zebua, pemilik panti asuhan viral yang ngemis online di TikTok hingga punya banyak aset dan hartanya melimpah terkuak 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Siasat licik dilakukan pemilik panti asuhan demi meraup keuntungan pribadinya sendiri.

Belakangan aksi pengelola panti asuhan viral bernama Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya di Medan itu pun disorot satu Indonesia.

Pasalnya pemilik panti asuhan bernama Zamaneuli Zebua itu kedapatan tengah melakukan ngemis online di TikTok.

Aksi tak terpuji Zamaneuli Zebua itu dilakukan dengan cara menjual kesedihan anak-anak yatim piatu yang diasuhnya.

Gara-gara aksinya tersebut, Zamaneuli Zebua pun kena batunya.

Pada Kamis (21/9/2023), Zamaneuli Zebua ditangkap dan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus eksploitasi anak.

Ulah Zamaneuli Zebua sebenarnya sudah meresahkan khalayak sejak beberapa bulan lalu.

Namun Zamaneuli Zebua kian membuat jengkel publik saat tertangkap kamera sedang menyuapi makan bayi di tengah malam.

Momen itu terkuak saat Zamaneuli Zebua sedang ngemis online sekira pukul 01.00 Wib.

Terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir angkat bicara.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ternyata aksi ngemis online tersebut sudah dilakukan Zamaneuli Zebua sejak awal tahun 2023.

Dari hasil ngemis online itu, tersangka bisa meraup keuntungan hingga puluhan juga setiap bulannya.

Dan semua pendapatan dari ngemis online dan donatur tersebut dipakai Zamaneuli Zebua untuk kepentingan pribadi.

Terbongkar penghasilan pemilik panti asuhan yang eksploitasi anak lewat live TikTok. Sang pengelola panti akhirnya jadi tersangka
Terbongkar penghasilan pemilik panti asuhan yang eksploitasi anak lewat live TikTok. Sang pengelola panti akhirnya jadi tersangka (kolase Instagram)

"Yang bersangkutan ini adalah yang membuka panti asuhan dan mengambil keuntungan dari para donatur untuk kepentingan pribadinya," ungkap Kompol Teuku Fathir dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV.

"Tersangka sudah melakukan postingan online dimulai dari bulan Januari 2023. Dari bulan Januari ini tersangka mendapatkan keuntungan antara Rp20 sampai Rp50 juta," sambungnya.

Saat live tampak memelas dan mengharap iba dari donatur, Zamaneuli Zebua nyatanya tengah bersiasat jahat.

Sebab Zamaneuli Zebua malah menggunakan uang donasi tersebut untuk kepentingan pribadinya.

Buah dari ngemis online, Zamaneuli Zebua bisa memiliki banyak aset, seperti kendaraan hingga tanah.

"Dari uang yang tersangka dapat dari postingan ini, dia gunakan untuk kepentingan pribadi. Di antaranya membeli kendaraan dan membeli sebidang tanah dan kabarnya baru dilakukan pelunasan," pungkas Kompol Teuku Fathir.

Adapun perihal donasi, sang pengelola panti asuhan mengaku tak cuma dapat uang dari ngemis online saja.

Ada banyak donatur offline yang langsung mengirimkan uang dan bertemu langsung Zamanueli.

"Untuk donatur, selain yang dari online, dia juga dapat donatur lain yang datang langsung ke panti asuhan. Ada juga yang transfer ke rekening tersangka," imbuh Kompol Teuku Fathir.

Modus Licik Ngemis Online

Lebih lanjut, Kompol Teuku Fathir pun mengungkap kronologi ngemis online yang dilakukan Zamanueli.

Tersangka kepergok memberikan makanan berupa bubur kepada bayi usia dua bulan.

Atas aksi tersebut, publik pun murka dan mengutuki Zamanueli.

Karena bayi usia dua bulan tidak boleh diberikan makanan apapun kecuali susu.

"Tersangka melakukan siaran live di akun TikTok milik tersangka dengan menampilkan anak-anak yang dalam kondisi sedang tidur di waktu tengah malam. Saat itu tersangka menyampaikan bahwa memiliki kekurangan biaya, anak-anak ini perlu penambahan gizi, di situ juga ditampilkan tersangka sedang memberikan makanan terhadap seorang bayi yang masih berumur dua bulan," kata Kompol Teuku Fathir.

Di setiap kontennya, Zamanueli selalu menjual kepiluan anak asuhnya yang berjumlah 26.

"Tersangka juga melakukan modus yang sama, tersangka menyampaikan bahwa tersangka membutuhkan biaya untuk dapat memberikan makanan dan mengasuh para anak yang ada di panti asuhan tersebut," imbuh Kompol Teuku Fathir.

Nasib Anak Asuh Tersangka

Masih dalam penyelidikan, polisi pun berhasil mengungkap identitas para anak asuh Zamanueli.

Ternyata tidak semua anak yang dirawat di panti asuhan tersebut adalah yatim piatu.

Ada pula anak yang masih punya orangtua lengkap.

"Hasil penyelidikan kami, ada orangtua, jadi kita periksa orangtua dari anak-anak ini, mereka beralasan mereka memiliki keterbatasan ekonomi sehingga mereka menitipkan anak-anak ke panti asuhan tersebut," ungkap Teuku Fathir.

Perihal nasib bayi dan anak yang yatim piatu, pihak kepolisian sudah memindahkannya ke dinas sosial setempat.

"Untuk anak-anak lain, sudah kami koordinasi dengan dinas sosial, saat ini ada di Sentra Bahagia UPT Kemensos. Kami akan melakukan rapat terkait untuk menentukan nasib anak ini," kata Kompol Teuku Fathir.

"Ada 26 anak, dua di antaranya sudah dikembalikan ke orangtuanya. 24 inilah yang ada di Kemensos," sambungnya.

Sementara itu saat ini, tak cuma Zamanueli yang disorot polisi. Sang istri juga tengah diminta keterangan.

Terlebih selama ini Zamanueli mengelola panti asuhan tersebut bersama istrinya.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved