Kabar Artis

Diperiksa Polisi soal Endors Judi Online, Cupi Cupita Terima Bayaran Tak Sampai Rp 10 Juta

Ketika itu perempuan bernama asli Cupi Warsita itu menerima bayaran tidak sampai Rp 10 juta.

Editor: Damanhuri
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Pedangdut Cupi Cupita 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pedangdut Cupi Cupita mengaku menerima tawaran endorsement judi online berkedok game online.

Tawaran endorsement judi online berkedok game itu diterima Cupi Cupita pada tahun 2020 saat masih ada pandemi Covid-19.

"Aku nggak main game online, tapi diterima (tawarannya)," kata Cupi Cupita setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).

Henky Solihin, pengacara Cupi Cupita, mengatakan, kliennya terseret kasus judi online karena tidak tahu.

Ketika itu perempuan bernama asli Cupi Warsita itu menerima bayaran tidak sampai Rp 10 juta.

"Bayarannya kecil, dibawah Rp 10 juta," ujar Henky Solihin.

Tawaran mempromosikan judi online berkedok game itu tidak langsung datang ke Cupi Cupita, melainkan melalui kerabatnya.

Cupi Cupita menjalani pemeriksaan lebih dari lima jam dan menjawab lebih dari 20 pertanyaan seputar kronologi penerimaan tawaran endorsement judi online.

Cupi Cupita memenuhi panggilan pemeriksaan saat sedang kurang sehat.

"Saya tetap jalani pemeriksaan meski sedang tidak fit," kata Cupi Cupita.

Cupi Cupita yang kini berusia 31 tahun itu mengaku lemas hingga tidak banyak bicara terkait materi pemeriksaan.

"Saya lagi drop," ucap Cupi Cupita pelan.

Henky Solihin menegaskan Cupi Cupita hanya mempromosikan judi online yang berkedok game online di akun media sosial.

"Jangankan main (judi online), cara membuka saja Cupi nggak tahu," ujar Henky Solihin.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Penulis: Arie Puji Waluyo

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved