Wanita di Caringin Ditusuk

Mantan Suami yang Tikam Mamah Muda di Caringin Ditangkap, Polisi: Mereka Nikah Siri

"Sampai saat ini yang kita amankan itu kendaraan kemudian baju, untuk pisau masih kita cari,"

|
Penulis: Wahyu Topami | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Polsek Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Minggu (1/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CARINGIN - Pelaku penusukan mamah muda di Kampung Cipopokol RT 1/3, Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor telah berhasil diringkus polisi.

Pelakunya tak lain mantan suami korban yakni RA, pria asal Sukabumi, Jawa Barat.

"Pelaku tadi pagi sudah kita amankan. Korban sampai saat ini masih di rawat di RSUD Ciawi, mudah-mudahan segera pulih kembali," ujar Kapolsek Caringin, Iptu Ketut Lasswarjana saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Minggu (1/10/2023).

Baca juga: KRONOLOGI Mamah Muda di Caringin Ditusuk Mantan Suami Subuh-subuh, Ditolak Rujuk Berujung Petaka

Iptu Ketut Lasswarjana menjelaskan, yang melatarbelakangi terjadinya penusukan tersebut ialah mantan suami korban SJ yakni RA ingin mengajak rujuk hanya saja tidak bisa dilakukan karena RA sudah menjatuhkan talak 3.

"Sampai saat ini kita masih dalami, jadi kemarin itukan suami istri dia kawin siri kemudian seminggu yang lalu suaminya sudah talak tiga ke istrinya," ujarnya.

Kedatangannya ke rumah korban, mantan suami itu sempat dilarang masuk oleh ibu korban, namun pada saat sang Ibu ke tinggal ke belakang naas SJ mengalami kejadian tak mengenakan itu.

Atas kejadian tersebut Polsek Caringin sudah mengamankan beberapa alat bukti, hanya saja menurut Iptu Ketut Lasswarjana pisau yang digunakan untuk menikam korban masih dalam pencarian.

"Sampai saat ini yang kita amankan itu kendaraan kemudian baju, untuk pisau masih kita cari," ungkapnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved