Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Luluh Dirayu Mantan Suami, Cinta Wanita di Banyumas Bersemi Kembali Saat Curi Motor Bersama

Pasutri Rujuk Saat Curi Motor Bersama, Istri Luluh Dirayu Mantan Suami, Jebak Teman Pemilik Honda Beat

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
net
Ilustrasi Pasutri Rujuk Saat Curi Motor Bersama, Istri Luluh Dirayu Mantan Suami 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Cinta lama bersemi kembali (CLBK) dialami oleh pasanga yang sudah bercerai di Kabupaten Sragen.

Keduanya CLBK saat mencuri motor bersama.

Pasangan ini adalah Dian (26) dan Indah (22).

Mereka berasal dari Banyumas, Jawa Tengah.

Sebenarnya Dian dan Indah sudah memiliki anak, namun mereka memutuskan untuk cerai.

"Sudah punya anak kok cerai ?" tanya Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.

Walau sudah bercerai, namun keduanya kompak mencuri motor.

Indah bercerita, awalnya ia dimintai tolong Dian untuk mengelabui temannya.

"Supaya motornya bisa dicuri," katanya seperti dikutip dari Tribun Jateng.

Sebenarnya rencana pencurian motor ini sudah disusun sejak jauh hari.

Ia mengaku sempat menolak permintaan tolong Dian.

"Tapi tiba-tiba mau. Kayak gak sadar," ujar Dian.

Wajah mantan suami-istri asal Sragen yang kompak mencuri motor, Markas Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (4/10/2023).
Wajah mantan suami-istri asal Sragen yang kompak mencuri motor, Markas Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (4/10/2023). (TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto)

Setelah melancarkan aksinya, Dian dan Indah berhasil menggondol Honda Beat tahun 2023.

Motor curian itu kemudian dijual.

Meski awalnya menolak, namun Indah tetap menikmati uang hasil penjualan motor curian.

"Saya dapat Rp 1,5 juta," katanya.

Uang tersebut dipakai Indah untuk foya-foya bersama teman.

"Habis untuk senang-senang," katanya.

Indah mengaku baru kali ini mencuri motor.

"Kapok," kata Indah.

Indah dan Dian merupakan dua dari 293 orang pelaku pencurian motor yang ditangkap Polda Jateng.

Para tersangka terdiri dari 279 pria dan 8 orang wanita.

Kasus paling banyak terjadi di wilayah Semarang dan Kabupaten Banyumas.

Mereka ditangkap sejak tanggal 18 Agustus 2023 sampai 6 September 2023.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 12 mobil, 421 motor, satu senjata api dan empat senjata tajam.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved