Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Hotman Paris Ungkap Kejanggalan Kasus Kopi Sianida Mirna, Singgung Bukti Telak Jessica Wongso

Hotman Paris menuangkan keragu-raguannya atas penetapan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus pembunuhan kopi sianida.

Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Jessica Kumala Wongso menjalani persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016). Kasus Jessica Wongso kembali diperbincangkan di tahun 2023 hingga mengundang komentar Hotman Paris 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengacara kenamaan Hotman Paris turut mengomentari viralnya kasus kopi sianida Jessica Wongso yang kembali ramai diperbincangkan.

Seperti diketahui, kasus kopi sianida Jessica-Mirna kembali jadi sorotan usai tayangan dokumenter di Netflix kembali mengusutnya.

Kebenaran Jessica Kumala Wongso yang jadi pembunuh utama Wayan Mirna Salihin membuat publik kembali bertanya-tanya.

Ternyata kasus kopi sianida juga menjadi perhatian pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris.

Hotman Paris mengaku punya cara jitu untuk selamatkan Jessica Kumala Wongso dari penjara.

Hotman Paris menuangkan keragu-raguannya atas penetapan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus pembunuhan kopi sianida.

Lewat akun Instagram-nya pada Selasa (3/10/2023), Hotman Paris menuangkan kecurigaannya atas kasus kematian Mirna Salihin pada tahun 2016 silam.

Pihak Wartakotalive.com sudah mengirimkan pesan ke Hotman Paris guna meminta izin untuk mengutip pernyataan tersebut.

Dalam unggahan tersebut, Hotman Paris mengatakan bahwa dari dulu ia sudah sanksi dengan penetapan tersangka Jessica Kumala Wongso atas pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Pasalnya kata Hotman Paris, tidak ada prinsip beyond reasonable doubt dalam kasus tersebut.

Di mana prinsip pentingnya dua alat bukti untuk menetapkan tersangka kepada seseorang sangat lemah dan hanya berpedoman keyakinan hakim.

"Tidak diterapkan prinsip beyond reasonable doubt yang harus ada dua alat bukti sebelum seseorang dipidana," ungkapnya.

"Tapi lebih menonjol prinsip keyakinan hakim," tambah sosok pengacara yang sudah puluhan tahun berkecimpung di dunia hukum ini.

Menurut Hotman Paris, di Eropa dan Amerika Serikat, seseorang tidak bisa divonis hukuman berat seperti halnya Jessica Kumala Wongso apabila buktinya masih ragu-ragu.

Sehingga sebuah bukti yang bisa menjerat seseorang sebagai pembunuh harus pasti atau absolutely, dimana artinya tidak boleh ada keraguan sedikitpun.

Transformasi Jessica Wongso 7 tahun di bui gara-gara kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin. Penampilan terbaru Jessica yang kian modis tuai sorotan
Transformasi Jessica Wongso 7 tahun di bui gara-gara kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin. Penampilan terbaru Jessica yang kian modis tuai sorotan (kolase Instagram)
Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved