Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Lewat Mobile JKN
Melalui aplikasi BPJS Kesehatan ini, Anda bisa cek tagihan BPJS Kesehatan hingga mengurus pindah fasilitas kesehatan atau faskes.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mobile JKN adalah aplikasi yang diluncurkan BPJS Kesehatan untuk memudahkan akses masyarakat pengguna JKN-KIS.
Melalui aplikasi BPJS Kesehatan ini, Anda bisa memanfaatkan banyak fasilitas dan fitur yang ditawarkan.
Mulai dari cek tagihan BPJS Kesehatan hingga mengurus pindah fasilitas kesehatan atau faskes.
Berikut cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di App Store dan Play Store
- Lalu log in atau pilih daftar jika belum terdaftar di aplikasi tersebut.
- Kemudian, untuk cek tagihan BPJS Kesehatan, Anda bisa klik menu 'Premi'
- Setelah itu, layar di ponsel akan menampilkan informasi tagihan BPJS Kesehatan.
Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri, Lengkap Syarat yang Harus Dipenuhi dan Jumlah Iuran
Cek tagihan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui m-banking seperti BSI Mobile.
Nasabah bank BSI dapat melakukan cek tagihan BPJS Kesehatan dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka aplikasi BSI Mobile Anda Pilih menu “Bayar”
- Lalu pilih menu “BPJS”
- Pilih menu “Kesehatan”
- Masukkan nomor VA BPJS Kesehatan Anda
- Masukkan jumlah bulan pembayaran
- Masukkan PIN transaksi BSI Mobile
- Layar akan menampilkan informasi tagihan BPJS Kesehatan Anda
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul 7 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan secara Online, Mudah dan Praktis
Bantah Jadi Penyebab Kerugian, BPJS Kesehatan Mengklaim Sudah Bayar Klaim RSUD Kota Bogor |
![]() |
---|
Dibayangi Masalah Finansial, RSUD Kota Bogor Lakukan Efisiensi Belanja |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan dan Pemkab Bogor Genjot Capaian Layanan UHC, Target Capai 100 Persen Cakupan |
![]() |
---|
4 Dokumen yang Dibawa untuk Cek Kesehatan Gratis, Harus Bawa Kartu BPJS? |
![]() |
---|
Tangan Kakek Baco Putus Digigit Buaya usai Kasih Sesajen, Operasi Rp40 Juta Tak Ditanggung BPJS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.