Merasa Diacuhkan Pemerintah, DPD KNPI Unjuk Rasa Bawa Kambing dan Keranda Sindir Bupati Bogor

aksi unjuk rasa itu dilakukan sebagai luapan kekecewaan terhadap Bupati Bogor, Iwan Setiawan yang dinilai kurang memperhatikan kaum pemuda.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Aksi unjuk rasa DPD KNPI Kabupaten Bogor di depan kantor Bupati Bogor, Senin (9/10/2023) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - DPD KNPI Kabupaten Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Bogor, Senin (9/10/2023) sore.

Dalam aksi unjuk rasa itu, para demonstran membawa alat peraga berupa keranda mayat yang bertuliskan Pemkab Bogor dan seekor kambing berwarna hitam yang dituliskan Bupati.

"Kambing tanda tulinya komunikasi, keranda tanda matinya kepedulian Bupati, sebab kami sudah melayangkan surat audiensi, namun tidak pernah ada jawaban dari beliau," ujar Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor, Fuad Kasyfurrahman, Senin (9/10/2023).

Ia menegaskan, aksi unjuk rasa itu dilakukan sebagai luapan kekecewaan terhadap Bupati Bogor, Iwan Setiawan yang dinilai kurang memperhatikan kaum pemuda.

"Kami berteriak untuk pengembangan SDM pemuda, bupati malah memanfaatkan waktu definitifnya dengan menggemukan rotasi sejumlah ASN," katanya.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, DPD KNPI Kabupaten Bogor membawa sejumlah tuntutan diantaranya, meminta Bupati Bogor untuk membentuk tim koordinasi pelayanan pemuda. Agar segala kepentingan dan kebutuhan pemuda di Kabupaten Bogor bisa terealisasi. 

Kemudian meminta pemerintah daerah untuk membuat Perbup dari Perda Nomor 1 tahun 2020 tentang pembangunan pemuda. 

Selanjutnya untuk meningkatkan potensi pemuda di seluruh wilayah, DPD KNPI Kabupaten Bogor menuntut pemerintah daerah untuk membuat sekretariat pemuda di tiap kecamatan.

Baca juga: Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Bentuk Wadah Pemenangan Caleg Milenial Melalui FKC

Lalu, DPD KNPI Kabupaten Bogor juga meminta pemerintah daerah untuk membuat Perbup dari Perda Nomor 1 tahun 2020 tentang pembangunan pemuda. 

"KNPI bukan bicara tentang sekelompok Pemuda saja, tapi seluruh pemuda di Kabupaten Bogor," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved