Spanduk Partai Politik Menjamur di Puncak Bogor, Wisatawan Risih, Satpol PP Ogah Gegabah Bertindak

Spanduk dan baliho politik menjamur di sekitaran kebun teh Puncak Bogor.

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Spanduk Bernada Politik Menjamur di Puncak Bogor, Kamis (12/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Spanduk dan baliho politik menjamur di sekitaran kebun teh Puncak Bogor.

Spanduk-spanduk tersebut mejeng di antara pepohonan hingga sela-sela puluhan warung di kawasan wisata.

Menurut salah satu wisatawan Puncak Bogor, Edwin, spanduk tersebut tidak elok ketika ditempatkan di kawasan wisata Puncak Bogor.

"Banner politik berlebihan ditempatkan dengan sembarangan menurut saya sangat mengganggu pemandangan. Apalagi ini terlalu banyak banner politik, gak enak dilihat," ujarnya pada TribunnewsBogor.com, Kamis (12/10/2023).

Sementara itu Kasi Trantib Kecamatan Cisarua, Komarudin, menjelaskan, spanduk bernada politik itu bukan kewenangan Satpol PP.

"Itu baliho kewenangannya ada di Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) yang tahu kan," ungkapnya.

Ia mengaku kalau Satpol PP akan menertibkan spanduk bernada politik itu ketika sudah ada perintah dari Bawaslu ataupun Panwaslu.

"Kalau kita sifatnya apabila mereka butuh bantuan ya buat penertiban ya kita bantu, jadi tidak serta-merta kita tertibkan, tidak," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved