Satu Syarat Ini Bisa Bikin Jessica Bebas, Hotman Paris Ungkap Kecurangan di Kasus Kopi Sianida
Film karya jurnalis garapan Rob Sixsmith itu perdana tayang di Netflix pada 29 September 2023 kemarin. Bahkan, dalam film berdurasi 1 jam 26 menit
Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin saat ini mendadak booming akibat munculnya film dokumenter 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso'.
Film karya jurnalis garapan Rob Sixsmith itu perdana tayang di Netflix pada 29 September 2023 kemarin.
Bahkan, dalam film berdurasi 1 jam 26 menit (86 menit) itu dihadirkan juga sejumlah orang yang terlbat dalam kasus kopi sianida.
Beberapa diantaranya adalah, Jessica Wongso, Otto Hasibuan, Edi Darmawan Salihin (ayah Mirna Salihin) hingga karyawan Kafe Olivier.
Diketahui, kasus kopi sianida ini terjadi pada Januari 2016 silam.
Saat itu, Mirna Salihin tewas setelah menenggak kopi Vietnam bersianida di Kafe Olivier, Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, banyak orang mengurai pendapatnya baik dari sisi Jessica Wongso maupun Edi Darmawan Salihin.
Salah satunya diungkapkan oleh pengacara kondang, Hotman Paris.
Dilansir dari Youtube Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Hotman Paris menjelaskan soal kejanggalan kasus kopi sianida itu.
Menurutnya, Jessica Wongso bisa saja bebas dari penjara.
Namun, ada beberapa syarat yang harus diadakan dalam hukum di Indonesia.
Dalam kasus ini, kata Hotman Paris tak ada satupun saksi Jessica Wongso.
"Hanya ada satu saksi, harusnya dua saksi. Dalam kasus Jessica satupun saksi nggak ada, karena disini hanya ada satu saksi dia bebas, jadi kan beda perlakuan kan.
Baca juga: Adu Tajir Keluarga Mirna Vs Jessica Wongso, Ada yang Banting Setir Jadi Petani, Dulunya Kaya Raya
Di sini juga disebutkan hanya ada satu saksi dan tidak ada dua alat bukti kata hakim disini, bebas dia. Kalo ini diterapkan kepada Jessica, Jessica bebas," kata Hotman Paris dikutip TribunnewsBogor.com, Jumat (13/10/2023).
Menurutnya, dalam hukuman Jessica Wongso ini ada yang tak sesuai dengan KUHP.
Hotman Paris mengatakan, yang tidak sesuai KUHP adalah bukti langsung.
"Yaitu Pasal 183 harus minimum dua alat bukti."
Selain itu, lanjut Honman Paris hukum di Indonesia banyak yang bisa 'dibeli'.
Bahkan, untuk keterangan dari psikiater hingga pengacara pun bisa 'dibeli'.
"Dalam kasus Jessica yang berperan adalah pendapat psikiater, padahal psikiater pendapatnya banyak yang bisa dibeli.

Kita lawan kasih 5 orang, kita bisa kasih 5 orang, itu tidak beda dengan sebagian oknum pengacara pendapatnya bisa dibeli."
Lalu, iapun menceritakan sesuai pengalaman yang dialaminya.
Menurutnya, banyak psikiater dan pengacara yang curang, keterangannya selalu berubah.
"Dalam pengalaman saya sudah banyak contoh kasus dimana psikiater dari penyidik menyatakan A, psikeater yang saya tunjuk mengatakan B.
Kita sebelum BAP pun sudah training dulu psikiaternya, harus begini begini begini. Banyak itu dunia nyata."
Bahkan, dalam kasus kopi sianida ini, keterangan psikiater saat itu merupakan hal yang krusial.
Karena, segala keterangannya bisa memberat atau meringankan hukuman Jessica Wongso.
Baca juga: Herannya Pakar Telematika Lihat Video Tangan Jessica Wongso, Klaim Ayah Mirna Dipatahkan 2 Orang
"Dalam kasus Jessica ini pendapat psikiater yang memberatkan Jessica sangat berperan.
Pendapat ahli tuh bisa berbeda-beda, karena psikeater dari pihak Jessica pun mengatakan tidak, yang itu mengatakan iya.
Itu mereka itu kan bukan saksi fakta, hanya analisa asumsi berdasarkan keilmuan."
Saat ini Jessica Wongso tengah menjalani hukuman penjara di Lapas Pondok Bambu, Lapas wanita Jakarta kelas II A.
Pada Oktober 2016 silam ia dinyatakan bersalah dan dihukum 20 tahun penjara.
kopi sianida
Jessica Wongso
Mirna Salihin
dokumenter
Hotman Paris
Rob Sixsmith
Kafe Olivier
Jakarta Pusat
Otto Hasibuan
Edi Darmawan Salihin
psikiater
Diplomat Arya Daru Salah Kirim Chat Sebelum Tewas, Istri Kini Dapat Telepon Misterius, Dari Vara ? |
![]() |
---|
Walkot Prabumulih Minta Maaf ke Kepsek Viral Sambil Kasih Hadiah Ini, Hotman Paris Bereaksi Menohok |
![]() |
---|
Sosok Satpam Dipecat Bareng Kepsek Imbas Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil, Ramah Sapa Murid Tiap Pagi |
![]() |
---|
Sosok Kepsek di Prabumulih Dipecat Gara-gara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil, Kini Dibela Hotman Paris |
![]() |
---|
Awal Mula Kasus Wapres Gibran Rakabuming Digugat Ganti Rugi Rp125 Triliun, Buntut Polemik Ijazah SMA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.