Kabar Artis

Vadel Badjideh Ditangkap Polisi, Pacar Lolly Anak Nikmir Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Penyebabnya

Pacar Lolly anak Nikita Mirzani, Vadel Badjideh ditangkap polisi atas kasus pengeroyokan seorang anggota Babinsa TNI di Jakarta Selatan

Editor: khairunnisa
Tribunnews.com
Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus pengeroyokan terhadap seorang Babinsa di Pesanggrahan, Senin (16/10/2023). Seorang pelakunya ternyata kekasih anak Nikita Mirzani bernama Vadel Badjideh (kiri berbaju oranye) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kabar mengejutkan datang dari Lolly anak Nikita Mirzani.

Bukan terkait pribadi Lolly, namun kekasih Lolly yakni Vadel Badjideh yang jadi sorotan.

Baru-baru ini Vadel Badjideh diamankan pihak kepolisian.

Ia ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan bersama dua orang saudaranya.

Vadel Badjideh dan dua rekannya diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang anggota Babinsa Kodim 05/04/JS di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, kejadian bermula pada saat korban bernama Alex Edison berpapasan dengan pelaku Martin ketika sedang mengendarai sepeda motornya.

Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus pengeroyokan terhadap seorang Babinsa di Pesanggrahan, Senin (16/10/2023). Seorang pelakunya ternyata kekasih anak Nikita Mirzani bernama Vadel Badjideh (kiri berbaju oranye)
Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus pengeroyokan terhadap seorang Babinsa di Pesanggrahan, Senin (16/10/2023). Seorang pelakunya ternyata kekasih anak Nikita Mirzani bernama Vadel Badjideh (kiri berbaju oranye) (Tribunnews.com)

"Korban sedang mengendarai motor berpapasan dengan pelaku Martin dan tanpa sengaja hampir tertabrak," ujar Bintoro saat konferensi pers, Senin (16/10/2023).

Kemudian korban yang merupakan anggota Babinsa lantas menegur pelaku yang terlihat ugal-ugalan saat mengendarai sepeda motornya.

Bukannya minta maaf, pelaku justru memanggil dua temannya yang salah satunya Vadel kekasih dari Lolly dan BNB alias Bintang.

"(Pelaku) tidak sendirian tetapi yang bersangkutan membawa dua orang temannya jadi berjumlah tiga orang melakukan intimidasi dan penganiayaan terhadap korban," jelasnya.

Akibat perbuatannya itu kemudian ketiga pemuda itu pun kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP lantaran telah bersama sama melakukan kekerasan di muka umum.

"Setelah kami dapatkan bukti yang kuat dimana tiga orang ini kami tetapkan sebagai pelaku 170 atau pengeroyokan kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Vadel Badjideh Pacar Lolly Anak Nikmir Diamankan Polisi, Keroyok Anggota Babinsa TNI, Kronologinya

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved