Kasus Pembunuhan Subang

Disebut Ngarang Cerita, Danu Skakmat Pakai Temuan Polisi di Olah TKP Subang, Yosef Makin Terpojok

Kuasa Hukum Muhamad Ramdanu, Achmad Taufan, menanggapi tudingan pengacara Yosef Hidayah yang mengatakan kliennya mengarang cerita.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase
Kuasa Hukum Muhamad Ramdanu, Achmad Taufan, menanggapi tudingan pengacara Yosef Hidayah yang mengatakan kliennya mengarang cerita. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kuasa Hukum Muhamad Ramdanu, Achmad Taufan, menanggapi tudingan pengacara Yosef Hidayah yang mengatakan kliennya mengarang cerita.

Menurut Taufan, penetapan tersangka terhadap Yosef Cs itu bukan semata-mata karena pengakuan Danu saja.

Ia mengatakan bahwa polisi sudah memiliki ratusan barang bukti yang dicocokan dengan pengakuan Danu.

Bahkan terbaru, penyidik Polda Jabar kembali menemukan bukti baru di TKP kasus Subang.

Temuan itu didapat polisi saat melakukan olah TKP pada Selasa (24/10/2023).

Bahkan menurut Taufan, temukan itu signifikan dengan pengungkapan kasus.

Pengacara Yosef Cs, Rohman Hidayat, mengatakan bahwa keterangan Danu itu mengada-ada.

Sebab menurut dia, sampai saat ini Yosef masih tidak mengakui telah membunuh istri dan anaknya.

"Yang ada adalah bantahan terhadap semua keterangan Danu," kata Rohman kepada TribunnewsBogor.com, Senin (23/10/2023).

Bukan cuma Yosef, kata dia, Mimin, Arighi dan Abi pun punya alibi untuk membantah pengakuan Danu.

Kliennya mengaku tidak pernah bertemu dengan Danu sebelumnya.

Rohman pun menduga bahwa pengakuan Danu itu adalah karangan saja.

"Apakah karangan danu atau ada orang lain yang posisinya diganti oleh empat tersangka?," kata dia lagi.

Menanggapi hal itu, Achmad Taufan pun mengatakan bahwa polisi menetapkan Yosef Cs sebagai tersangka bukan semata karena pengakuan Danu saja.

"Polisi pasti sudah memiliki dua alat bukti, dan kita tahu sudah ada 200 lebih barang bukti yang sudah diamankan," kata Taufan dilansir dari Tribun Jabar, Selasa.

Dirinya yakni polisi sudah mengantongi banyak bukti di kasus tersebut.

"Ada hasil uji lab, keterangan saksi ahli. Menurut saya polisi sudah mengantongi lebih dari 80 persen bukti-bukti," ujarnya.

Apalagi kata Taufan, pengakuan Danu ini bukan sebagai saksi melainkan sebagai pelaku.

"Pada saat Danu memberikan keterangan, penyidik menemukan kecocokan. Makanya polisi langsung jemput paksa oknum-oknum tersebut," tandas Taufan.

Achmad Taufan juga menegaskan kalau pengakuan Danu ini disampaikan langsung ke polisi.

"Kalau dibilang pengakuan Danu ini mengada-ada, ya silakan saja. Karena Danu mengakui bukan di media, tapi ke polisi," tegasnya.

Penyidik Polda Jabar menemukan serangka golok saat olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023).
Penyidik Polda Jabar menemukan serangka golok saat olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023). (Kolase Ist Youtube)

Temuan Baru Polisi

Selain itu, Taufan juga mengungkap adanya temuan baru dari hasil olah TKP.

"Tadi ada beberapa benda yang didapat sama penyidik," kata Taufan dilansir dari Youtube Heri Susanto, Selasa.

Beberapa benda tersebut, menurut Taufan, bisa jadi petunjuk untung mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Beberapa memang sifatnya signifikan, tapi kita serahkan ke penyidik untuk menjelaskan semuanya," kata dia.

Taufan juga membenarkan bahwa ada beberapa barang bukti yang ditemukan mengarah ke golok.

"Ada beberapa, ada gayung, dari alat-alat, langsung diamankan penyidik," tandasnya.

Bahkan menurut Taufan, dari hasil olah TKP itu penyidik banyak mendapat temuan yang bagus dan baru.

"Saya yakin akan berkembang," tambahnya.

Sementara itu, jurnalis Tribun Jabar, Ahya Nurdin mengatakan bahwa polisi menemukan serangka golok di TKP.

Barang tersebut ditemukan di sekitar TKP pembunuhan ibu dan anak.

Ketua RT Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Dede, mengaku pernah menemukan golok di belakang rumah TKP kasus Subang.
Ketua RT Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Dede, mengaku pernah menemukan golok di belakang rumah TKP kasus Subang. (Youtube Misteri Mbak Suci)

Dalam olah TKP itu, kata Ahya, penyidik tampak menggali sebuah lubang.

Polisi juga menemukan barang yang kemudian diamankan.

Barang tersebut adalah serangka golok.

"Diduga lubang tersebut adalah lubang bekas timbunan sampah dan di situ tadi terlihat sempat ditemukan serangka golok," kata Ahya Nurdin dilansir dari Youtube Tribunnews.

Namun Ahya menegaskan, serangka golok itu belum tentu ada kaitannya dengan alat yang digunakan oleh Yosef.

Tadi ditemukan sebuah serangka golok yang belum dipastikan apakah serangka dari golok yang digunakan untuk menghabisi nyawa ibu dan anak tersebut," jelasnya.

"Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian," tambah Ahya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved