Gara-gara Utang Suami Rp 100 Juta, Istri di Rohil Diculik dan Dikurung di Dalam Kamar Debt Collector

Korban diculik empat debt collector gara-gara utang suami sejumlah Rp 100 juta belum dibayar.

Editor: Vivi Febrianti
Net
Ilustrasi penculikan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib pilu dialami seorang wanita warga Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Wanita bernama Maya Ramasari (35) tersebut jadi korban penculikan gara-gara suami punya utang.

Korban diculik empat debt collector gara-gara utang suami sejumlah Rp 100 juta belum dibayar.

Para debt collector yang menculik Maya pun kini mendekam di penjara.

Namun satu pelaku yang merupakan guru PNS masih buron.

Sang suami, Sumilan (41) diketahui memiliki utang Rp 100 juta dan belum dibayar.

"Sekitar Rp100 juta (utang suami korban)," kata Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/10/2023).

Diduga suami korban sudah meminjam uang kepada rentenir.

"Kalau di bank pasti ada jaminan," kata Andrian.

Karena utang tak kunjung dibayar, orang yang memberi pinjaman kepada Sumilan diduga memakai debt collector untuk penagihan.

Namun pada saat empat debt collector mendatangi rumah Sumilan, ternyata tidak ada di rumah.

Saat itu hanya ada istrinya, Maya Ramasari.

Para pelaku lalu menyusun rencana untuk menculik istri Sumilan.

Aksi penculikan dilakukan pada Selasa (17/10/2023), sekitar pukul 19.00 WIB.

Keempat pelaku yang terdiri dari tiga orang laki-laki berinisial MP (43), HT (33), RK (30), dan seorang wanita berinisial PH (54), berangkat menggunakan mobil dan dua unit sepeda motor mencari suami korban, Sumilan.

Dalam aksinya, pelaku memancing korban datang ke sebuah toko buah dengan cara melakukan pemesanan online.

Korban kemudian pergi mengantarkan pesanan ke toko buah tersebut, sementara para pelaku kemudian bersembunyi.

Begitu korban sampai di toko buah, para pelaku menyergap korban dan dimasukkan ke dalam mobil.

Setelah melakukan penculikan, korban Maya dikurung di kamar rumah salah satu pelaku.

Korban dibawa ke rumah pelaku PH dan dikurung di dalam kamar.

"Pelaku mengurung korban di dalam kamar. Jendela kamar dipaku mati dan pintu kamar dikunci," sebut Andrian.

Suami korban yang mengetahui kejadian tersebut, langsung melapor ke Polsek Bagan Sinembah.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia, tim Polsek Bagan Sinembah menangkap para pelaku, pada Sabtu (21/10/2023).

Saat ini, keempat pelaku telah ditahan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Para pelaku melakukan tindak pidana penculikan dan atau dengan sengaja melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, dikarenakan adanya utang piutang."

"Namun utang tersebut bukanlah kepada para pelaku, melainkan kepada orang lain. Diduga para pelaku sebagai debt collector," ungkap Andrian.

Sementara itu Andrian mengaku belum berhasil menangkap satu pelaku lainnya, yakni DH (46), yang merupakan guru PNS di SMPN 2 Baganbatu, Rohil.

DH telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang alias DPO.

"Belum (tertangkap)," sebut Andrian.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gegara Suami Punya Utang Rp100 Juta, Istri Malah Diculik Debt Collector,

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved