Breaking News

Gerebek Warung yang Diduga Jual Obat Terlarang, Polisi di Bogor Malah Temukan Ini

Dua unit warung di wilayah Caringin, Kabupaten Bogor digeledah petugas Kepolisian Polsek Caringin karena diduga menjual obat-obatan terlarang.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Dok. Polres Bogor -- Dua warung di Bogor digerebek Polisi setelah diadukan warga. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Dua unit warung di wilayah Caringin, Kabupaten Bogor digeledah petugas Kepolisian Polsek Caringin karena diduga menjual obat-obatan terlarang.

Pengerebekan ini dilakukan berawal dari aduan masyarakat.

"Tindak lanjut terhadap informasi masyarakat terkait adanya dua warung yang diduga menjual obat obatan terlarang," kata Kapolsek Caringin Iptu Ketut Lasswarjana dalam keterangannya via Humas Polres Bogor, Jumat (17/10/2023).

Namun dalam inspeksi mendadak (sidak) ini, Polisi tidak menemukan adanya penjualan obat-obatan terlarang yang dimaksud.

Polisi malah mendapati bangunan warung dari material triplek yang sudah ditinggalkan dan pemiliknya pun tak ditemukan.

"Selain itu kondisi warung itu sendiri memang sudah dalam kondisi terbengkalai," terang Iptu Ketut Lasswarjana.

Kapolsek mengatakan, pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah antisipatif guna menekan peredaran obat-obatan terlarang ini.

Yakni seperti melalui kegiatan patroli maupun operasi rutin.

"Bila mana dalam pelaksanaannya nanti kami mendapatkan adanya pelaku penjual ataupun pengedar obat-obatan terlarang, kita akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved