Kasus Pembunuhan di Subang

'Yoris Marah Yayasan Dibongkar' Kata Yosef ke Mantan Bendahara, Cairkan Dana BOS Usai Kasus Subang

Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef Hidayah rupanya sempat menegur mantan bendahara yayasan, Dedi.

|
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: widi bogor
Kolase Youtube
Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef Hidayah rupanya sempat menegur mantan bendahara yayasan, Dedi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef Hidayah rupanya sempat menegur mantan bendahara yayasan, Dedi.

Teguran itu disampaikan Yosef setelah Dedi bicara soal Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Menurut Yosef Hidayah, anak sulungnya Yoris Raja Amarullah marah karena yayasan dibongkar.

Sebab sebelum Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu meninggal dunia, Yoris menjabat sebagai ketua yayasan.

Tuti menjabat sebagai bendahara, dan Amel jadi sekretaris.

Sedangkan Yosef, sebagai pendiri yayasan tidak memiliki jabatan apapun termasuk istri mudanya, Mimin.

Setiap bulannya, Yoris mendapat uang Rp 15 juta sedangkan Tuti dan Amel masing-masing Rp 10 juta.

Yosef Hidayah hanya mendapat uang dijatah oleh Tuti, dan nominalnya tidak disebutkan.

Menurut mantan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional, Dedi, Yoris marah kepada dirinya.

Kemarahan Yoris itu usai dirinya membongkar soal yayasan ke publik.

Namun marahnya Yoris itu tidak disampaikan secara langsung, melainkan melalui Yosef.

Diungkap Dedi, pada tahun 2021 yayasan tersebut menerima uang sekitar Rp 1,3 M.

Uang tersebut berasal dari dana BOS SMP dan SMK juga dana BPMU.

Berikut rinciannya:

  • Dana BOS SMP Serangpanjang Rp 173.804.000
  • Dana BOS SMK Serangpanjang Rp 1.127.520.000
  • Dana BPMU Rp 399.000.000

Usai mengungkap aliran dana yang masuk ke yayasan tersebut, Dedi pun mengaku ada yang marah kepada dirinya.

Hal itu saat pertama kali dirinya membongkar soal yayasan tersebut.

"Dulu ada youtuber ke saya bahas yayasan, ada yang marah ke saya," kata Dedi dikutip dari Youtube Heri Susanto, Minggu (29/10/2023).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved