Kasus Pembunuhan di Subang
INIKAH Sosok Perwira Polisi yang Terlibat Kasus Subang, Kanit Jatanras yang Beri Perintah ke Banpol?
Teka-teki sosok perwira polisi yang diduga terlibat kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai terungkap.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Teka-teki sosok perwira polisi yang diduga terlibat kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai terungkap.
Sosok perwira polisi ini sudah disebutkan oleh beberapa saksi sebelumnya.
Terbaru, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengungkap identitas perwira polisi tersebut.
Menurut Tompo, perwira polisi ini diperiksa oleh penyidik setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya pada Selasa (31/10/2023) lalu.
Namun pihaknya masih belum bisa memastikan keterlibatan perwira polisi itu di kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Perwira polisi itu diperiksa berdasarkan adanya lima orang yang masuk ke TKP sehari pascakejadian kasus Subang.
Lima orang itu masuk ke TKP tanpa seizin penyidik.
Dari lima orang itu akhirnya mengarah kepada anggota polisi tersebut.
Ibrahim Tompo pun menjelaskan bahwa saat itu sosok anggota polisi tersebut merupakan Bhabinkamtibmas.
"Saat itu bertugas sebagai Bhabinkamtibmas," katanya dilansir dari Youtube TV One, Kamis (2/11/2023).
Berdasarkan penelusuran TribunnewsBogor.com, Bhabinkamtimbas Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang saat ini adalah Bripka Deni Ardes Ardiyati.
Namun ia baru bertugas menjadi Babinkhamtibmas di sana sejak bulan April 2022.
Menurut Kepada Desa Jalancagak, Indra Zainal, Bhabinkamtibmas sebelum Bripka Deni Ardes Ardiyati yakni Aipda Irlandsyah.
"Irlandsyah," kata Indra Zainal saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis.
Sementara itu, anggota Bantuan Polisi (Banpol) bernama Uci pernah menyinggung soal nama Kanit Jatanras yang memerintahkan dirinya.
Berdasarkan penelusuran TribunnewsBogor.com, Kanit Jatanras Polres Subang yakni Ipda Mgs Irlansyah Saputra .
Diketahui, Banpol Uci adalah orang menyuruh Danu untuk menguras bak mandi di TKP sehari pascakejadian.
Saat itu ia datang ke TKP dengan membawa kunci rumah Tuti dan Amel.
Uci juga rumahnya digeledah oleh polisi dan dimintai keterangan di Polda Jawa Barat.
Dalam wawancara di Youtube Indra Zainal Chanel, Banpol Uci ini mengaku diperintah oleh pejabat di Polsek Jalancagak.
Uci menuturkan, saat itu pada 19 Agustus 2021, di Polsek Jalancagak banyak sekali warga dan anggota.
Kemudian ada anggota polisi yang memerintahkan dirinya untuk menuju ke lokasi kejadian di Jalancagak.
"Saya diperintahkan Kanit Jatanras, disuruh menguras kamar bak kamar mandi di TKP," kata Uci saat itu.

Namun Uci tidak menjelaskan siapa nama Kanit Jatanras tersebut.
Diketahui, Unit Jatanras ini berada di bawah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Kanit Jatanras bertanggung jawab dan berada langsung dibawah Kasat Reskrim.
Sementara itu, Direktur Reseserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan sempat mengungkap sosok perwira polisi yang diperiksa tersebut.
"Perwira, bertugas di Polres Subang," katanya.
Namun belum bisa dipastikan apakah Kanit Reskrim Polres Subang ini yang dimaksud oleh Surawan atau bukan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.