Enggak Ada Kapoknya, Dua Begal yang Diringkus Polsek Bojonggede Bogor Ternyata Residivis

Kedua pelaku ternyata residivis belum sampai satu tahun menghirup bebas kini harus kembali mendekam dibalik jeruji besi.

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
Instagram @bojonggedeinfo
Dua terduga pelaku begal diringkus Unit Reskrik Polsek Bojonggede. Kedua pelaku ternyata residivis yang pernah dipenjara selama 2 tahun. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.c, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOJONGGEDE - Dua pelaku begal diringkus satuan Unit Reskrim Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Rabu (1/11/2023).

Ternyata, keduanya pernah tersangkut kasus serupa sebelumnya.

Bahkan, keduanya belum sampai satu tahun menghirup bebas karena kini harus kembali mendekam dibalik jeruji besi.

"Mereka residivis baru keluar dari Lapas Cilodong lima bulan yang lalu dengan perkara yang sama tahun 2021," ujar Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade Ahmad Sudrajat, Jumat (2/11/2023).

Baca juga: Incar Kaum Hawa, 2 Begal di Bojonggede Ditangkap saat Sarapan di Pasar

Sebelumnya diberitakan, Polsek Bojonggede mengamankan dua terduga pelaku begal yang kerap beraksi di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor.

"Untuk penangkapan memang bener kami mengamankan dua tersangka begal yang selama ini melaksanakan aksinya menjelang pagi hari, sasarannya wanita sendirian," ujar AKP Ade Ahmad Sudrajat saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (2/11/2023).(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved