Waduh! Warga Keluhkan Pak Ogah di Persimpangan Jalan Klapanunggal, Ini Kata Polres Bogor

Program Jumat Curhat Polres Bogor kali ini dihadiri warga yang mengadukan soal dugaan pungutan liar (pungli) di jalanan wilayah Kecamatan Klapanunggal

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Dok. Polres Bogor -- Warga mengadu ke Polres Bogor soal banyaknya Pak Ogah di persimpangan jalan kawasan Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor Jumat (10/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Program Jumat curhat Polres Bogor kali ini dihadiri warga yang mengadukan soal dugaan pungutan liar (pungli) di jalanan wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Kabag Ren Polres Bogor Kompol Sri Marhaeni yang memimpin kegiatan Jumat curhat kali ini menjelaskan bahwa pihaknya menerima curhatan warga Kampung Nambo, Kecamatan Klapanunggal terkait dugaan pungli ini.

"Terkait pertanyaan warga tentang keberadaan para Pak Ogah di perempatan dan pertigaan sepanjang jalan di Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal," kata Kompol Sri Marhaeni dalam keterangannya, Jumat (10/11/2023).

Kata Sri, warga ini juga ingin memastikan apakah Pak Ogah ini termasuk pungli atau bukan.

Serta meminta solusi agar warga tidak menjadi Pak Ogah meminta uang di persimpangan jalan.

"Setiap pungutan yang dilakukan tanpa adanya aturan maka itu pungli. Jadi Bhabinkamtibmas dan kepala desa didampingi tomas (tokoh masyarakat) oleh siwas (sistem informasi masyarakat) akan didampingi berkoordinasi ke Saber Pungli Kabupaten Bogor," kata Kompol Sri Marhaeni.

Selain itu, kata dia, terkait traffic light di Klapanunggal yang juga dilaporkan tidak berfungsi sehingga dimanfaatkan oleh para Pak Ogah juga akan ditindaklanjuti.

Hal itu, kata Sri, akan dilaporlan ke Dikyasa Satlantas Polres Bogor untuk dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved