Fakta Anime One Piece 1083, Luffy, Law dan Kid Tinggalkan Wanokuni Dengan Jalur yang Berbeda
Dalam alurnya anime ini menceritakan tentang akhir pertarungan bajak laut di Pulau Wanokuni. Mereka berhasil mengalahkan Yonkou Kaidou dan Big Mom.
Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Berikut fakta anime One Piece 1083 yang berjudul 'Dunia Sedang Bergerak, Munculnya Organisasi Baru, Cross Guild'.
Dalam alurnya anime ini menceritakan tentang akhir pertarungan bajak laut di Pulau Wanokuni.
Mereka berhasil mengalahkan Yonkou Kaidou dan Big Mom.
Lalu, di One Piece 1083 terlihat Luffy sudah menjadi seorang Yonkou.
Namun untuk Law dan Eustass Captain Kid tidak mendapat gelar apapun.
Tetapi ketiganya memiliki nilai kepala atau bounty yang sama, yakni 3 miliar belly.
Di pelabuhan Wanokuni, terlihat ketiganya sedang merencanakan sesuatu.
Mereka akan segera berpisah untuk berlayar ke tujuan selanjutnya masing-masing.
Dari Wanokuni, ternyata Law sudah mengetahui jalur yang paling mudah.
Ketiganya berdebat memperebutkan jalurnya masing-masing.
Karena Luffy, Law dan Eustass Captain Kid tak ini jalur yang ditempuhnya bersamaan.
Akhirnya Law memutuskan untuk berlayar dari jalur Tenggara Wanokuni.
Lalu, Luffy mendapat jalur Barat.
Baca juga: Fakta Manga One Piece 1098, Jewelry Bonney Selamatkan Zoro di Pulau Sabaody Saat Usia 12 Tahun
Sedangkan, Eustass Captain Kid mendapatkan jalur Selatan Wanokuni.
Dalam hal ini Law sudah yakin bahwa jalur yang ditempunya paling aman.
Sedangkan Luffy dan Eustass Captain Kid harus melawati jalur ekstrim terlebih dahulu sebelum berpisah.
Untuk nonton dan download anime One Piece 1083 bisa klik link ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ang-akhir-pertarun.jpg)