Kabar Artis

Sosok Aktor yang Dipolisikan Gara-gara Parodi Jasa Bikin Anak Keliling, Vicky Kalea Akui Kesalahan

Imbas video 'Jasa Bikin Anak Keliling', Vicky Kalea dilaporkan ke polisi. Pasalnya, video parodi 'Jasa Bikin Anak Keliling' itu dinilai merugikan

Editor: khairunnisa
Kolase via TribunTrends
Konten kreator Vicky Kalea alias Vicky Hidayat (30) minta maaf usai konten 'Jasa Bikin Anak Keliling' yang diunggahnya viral di TikTok. 

Selain itu, ia juga dikenal juga sebagai penyanyi, Vicky Kalea telah mengeluarkan tiga single sejak debut di tahun 2021.

Konten kreator Vicky Kalea alias Vicky Hidayat (30) minta maaf usai konten 'Jasa Bikin Anak Keliling' yang diunggahnya viral di TikTok.
Konten kreator Vicky Kalea alias Vicky Hidayat (30) minta maaf usai konten 'Jasa Bikin Anak Keliling' yang diunggahnya viral di TikTok. (Kolase via TribunTrends)

Dipolisikan

Kini, namanya menjadi sorotan bukan karena karyanya melainkan karena aksi parodinya.

Imbas video 'Jasa Bikin Anak Keliling', Vicky Kalea dilaporkan ke polisi.

Pasalnya, video parodi 'Jasa Bikin Anak Keliling' itu dinilai merugikan salah satu stasiun televisi di Indonesia.

Alhasil, pihaknya pun melaporkan Vicky ke Mapolres Metro Jakarta Barat pada 17 Juli 2023.

Dalam kasus ini, Vicky berstatus sebagai terlapor.

Seleb TikTok tersebut dilaporkan melanggar Pasal 100 dan atau Pasal 101 dan atau Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menyebut laporan itu dibuat lantaran Vicky Kalea menyalahgunakan merek stasiun TV.

Usai dipolisikan, Vicky mengaku salah, dia kemudian meminta maaf.

Vicky muncul setelah konferensi pers kasus itu digelar di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis, (16/11/2023).

Dia lalu membacakan tulisan pada kertas yang dipegangnya.

"Saya, Vicky Kalea dengan ini menyampaikan permintaan maaf dan saya akan tanggung jawab atas konsekuensi kesalahan saya membuat video TikTok Pada tanggal 26 Juni 2023," kata Vicky, membacakan isi surat tersebut, dilansir dari Tribunjatim.

Ia mengakui telah menggunakan logo Indosiar dalam kontennya dan diunggah di TikTok tanpa izin ke pihak perusahaan.

Vicky juga menyatakan dirinya bersalah.

"Perbuatan saya tersebut telah membuat kerugian pihak Indosiar.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved