Viral di Medsos
Kisah Dokter Qory 12 Tahun Lalu Kawin Lari hingga Dianiaya Suami, Firasat Orangtua Korban Terbukti
Kisah Dokter Qory 12 tahun kawin lari dengan Willy, berakhir jadi korban KDRT suami. Ternyata firasat buruk orangtua korban terbukti
Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib Dokter Qory yang menjadi korban KDRT sang suami hingga kabur empat hari dari rumah jadi atensi publik.
Terlebih baru-baru ini kembali terkuak kisah awal percintaan Dokter Qory dan suaminya, Willy Sulistio yang ternyata tak direstui.
Ya, 12 tahun menikah, hubungan wanita bernama lengkap Qory Ulfiyah Ramayanti dengan Willy Sulistio itu sempat ditentang keluarga.
Hal itu yang membuat Willy akhirnya mengajak Qory untuk kabur dan menikah diam-diam.
Cerita tersebut diungkap sendiri oleh Willy dalam akun X (dulu Twitter) di tahun 2019.
Kala itu, Willy bercerita soal perjuangannya mendapatkan Dokter Qory.
Demi bersama dengan Dokter Qory, Willy sempat nyaris dihajar keluarga orangtua sang istri.
"Pacaran 4thn, dpisahin trus gw mau digebukin warga+keluarga mertua, 2thn pisah, balikan lg trus kawin lari ke Papua," akui Willy dilansir TribunnewsBogor.com.
Kini, jejak cerita yang disampaikan Willy soal kawin lari itu tengah didalami penyidik kepolisian.
Sebab Dokter Qory telah melaporkan kasus KDRT yang dilakukan Willy ke pihak berwajib.
Mengenai kisah Dokter Qory kawin lari dengan sang suami selama 12 tahun, pihak Polres Bogor sedang menyelidikinya.
Namun diakui sendiri oleh Dokter Qory, pernikahannya memang sempat ditentang keluarga.
"Terkait hubungan suami istri, memang adanya informasi dan sedang kita dalami, bahwa yang bersangkutan sudah menikah 12 tahun. Apakah ini kawin lari atau bukan, kami sedang dalami. Tapi informasi sementara memang ada penolakan dari salah satu keluarga dari suami istri tersebut," ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan TV one News, Minggu (19/11/2023).
Kepada pihak kepolisian, ibu tiga anak itu pun bercerita soal awal mula dirinya dianiaya sang suami.
Firasat orangtuanya benar, ternyata Dokter Qory sudah jadi korban KDRT Willy sejak tiga tahun pertama pernikahan.
Terparah, Willy nekat menghunuskan pisau ke tubuh Qory sehingga membuat sang dokter pergi dari rumah.
Akibat penganiayaan yang dilakukan Willy, tubuh Dokter Qory dipenuhi memar.
"Dari keterangan bu dokter atau korban, kekerasan terjadi setelah tiga tahun perjalanan rumah tangga mereka," pungkas AKP Teguh Kumara.
"Perbuatan (KDRT) sudah berulang, tapi Dokter Qory sayang sama suaminya, tapi karena mungkin kejadian ini berulang, dan yang terakhir sampai ada ancaman menghunuskan pisau dari pelaku kepada Dokter Qory, sehingga dia merasa sudah keterlaluan, melewat batas, apalagi Dokter Qory sedang hamil enam bulan," sambungnya.
Terkait hubungan rumah tangganya dengan Willy, Dokter Qory blak-blakan.
Bahwa selama ini dirinyalah yang jadi tulang punggung keluarga dan menghidupi suami serta tiga anak.

"Yang dimaksud ayah rumah tangga, (Willy) tidak bekerja. Sangat betul memang (Dokter Qory tulang punggung keluarga)," ujar AKP Teguh Kumara.
Kini, Dokter Qory masih tinggal di Rumah Aman P2TP2A Kabupaten Bogor bersama tiga anaknya.
"Sekarang Dokter Qory tetap tinggal di ruangan konseling P2TP2A beserta ketiga anaknya. Itu permintaan Dokter Qory juga," kata AKP Teguh Kumara.
Tak cuma anak-anak, Dokter Qory ternyata sudah didampingi oleh orangtuanya.
"Dokter Qory alhamdulillah masih dalam pendampingan P2TP2A Kabupaten Bogor, sudah mereda karena sudah berkumpul dengan anak-anak dan orangtuanya," akui Kasie Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana.
Tindakan Kejam Suami Dokter Qory
Sementara itu, perangai kejam Willy terhadap Dokter Qory akhirnya membuatnya jadi tersangka.
Tega menganiaya istrinya yang tengah hamil enam bulan, Willy pun resmi ditahan oleh Polres Bogor.
Terkait kronologi penganiayaan yang terbaru, penyidik menyebut pihaknya telah mendapatkan bukti dan saksi mata.
Rupanya tindak penganiayaan yang dilakukan Willy terhadap Dokter Qory sempat disaksikan oleh tukang bubur kompleks yang biasa berkeliling.
"(Pelaku) mengancam dan sempat ditaruh (pisau) di punggung belakang (korban), sehingga korban merasa ketakutan, itulah yang membuat korban meninggalkan rumah untuk mencari perlindungan ke dinas perlindungan," ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh.
Kini, Willy Sulistio terancam penjara lima thaun.
Pelaku dijerat dengan pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Pantas Masih Sombong Usai Dipecat PT Timah, Ternyata Ini Aset Wenny Myzon, Penghasilan Beda Jauh? |
![]() |
---|
Minta Maaf, Karyawan PT Timah Sebut Video Ejek Honorer Antre BPJS Cuma POV : Itu Sudut Pandang Saya |
![]() |
---|
Viral Aksi Justin Hubner Edit Caption Postingan Soal Shin Tae-yong Dipecat, Ternyata Ini yang Diubah |
![]() |
---|
Viral Caption Unggahan Justin Hubner Soal Shin Tae-yong Diedit, Fans Timnas: Pemain Dibungkam |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Bayi Tertukar di Jakpus Mengejutkan, Ayah Tak Terima, Endingnya Beda Seperti di Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.