Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kunci Jawaban Pelajaran PKN Kelas 8 SMP, Kurikulum 2013 Halaman 52, Kerjakan Soal di Tabel 3.1 BAB 3

Dalam materinya, kunci jawaban ini membahas soal di halaman 52. Pada halaman tersebut terdapat materi di Kurikulum 2013 atau K13.

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Freepik
Ilustrasi, Berikut kunci jawaban PKN kelas 8 SMP yang membahas soal di halaman 51 pada Kurikulum 2013 atau K3 di tabel 3.1 tentang daftar pertanyaan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) untuk kelas 8 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dalam materinya, kunci jawaban ini membahas soal di halaman 52.

Pada halaman tersebut terdapat materi di Kurikulum 2013 atau K13.

Nantinya siswa akan mengerjakan tugas pada tabel 3.1.

Tugas yang berada di BAB 3 itu akan dikerjakan siswa dengan mandiri.

Tepatnya tugas yang diberikan adalah siswa diminta untuk membuat daftar pertanyaan.

Sebelum melihat artikel kunci jawaban, siswa diharap sudah menyelesaikan tugas yang diberikan.

Artikel PKN dibuat sebagai bahan pembanding antara jawaban siswa.

Untuk orangtua siswa diharap bisa membimbing dan mengajarkan anak belajar dengan artikel ini sebagai contoh.

Berikut kunci jawaban PKN kelas 8 SMP :

Jawaban :

  1. Apa dasar hukum lalu lintas di Indonesia?
  2. Bagaimana penerapan aturan lalu lintas di Indonesia?
  3. Apa tujuan ditetapkannya aturan lalu lintas?
  4. Siapa saja yang merumuskan aturan lalu lintas di Indonesia?
  5. Apakah adanya aturan lalu lintas telah membuat semua pengguna jalan tertib?

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 175, Soal Esai Perkembangan Organisasi Masa Pergerakan Nasional

*Disclaimer : artikel mengenai kunci jawaban di atas kemungkinan tidak sepenuhnya benar, dengan adanya kunci jawaban ini disarankan bisa menjadi pembanding dan pembimbing untuk jawaban tugas anak dari sekolah. Selain itu artikel kunci jawaban ini diharap bisa menjadi bahan untuk mengajarkan anak oleh orang tuanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved