Bawa Pistol Mainan, Bibir Maling Motor di Bogor Dibikin Jontor Warga Rancabungur

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti untuk melancarkan kejahatan pelaku curanmor tersebut.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
ist/Polres Bogor
Seorang pemuda berinisial AH (17) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang tertangkap warga diamankan Polsek Rancabungur. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Seorang maling motor berinisial AH (17)  harus mendekam di sel tahanan Polisi sambil menahan perih setelah diamuk warga.

Pelaku curanmor ini awalnya hendak mencuri sepeda motor di SD Rancabungur 01, Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor pada 22 November 2023 pagi.

Namun kejahatan yang dilakukan pelaku ini gagal setelah kepergok warga.

"Pelaku yang melakukan aksinya pada pukul 07.00 WIB tersebut berhasil digagalkan warga yang mengetahui aksi pelaku," kata Kapolsek Rancabungur Iptu Hartanto Rahim dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

Kata Kapolsek, warga berhasil menangkap pelaku di Jalan Raya Bantarkambing, Desa Bantarjaya, kemudian pelaku diamankan Polsek Rancabungur.

Dalam foto kondisi pelaku yang dirilis Polisi, terlihat pelaku sudah berada di balik jeruji tahanan dengan kondisi wajah babak belur dan bibir jontor.

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti untuk melancarkan kejahatan pelaku curanmor tersebut.

"Berhasil kita amankan barang bukti berupa kunci letter T, kunci palsu dan senjata api mainan," kata Iptu Hartanto Rahim.

Kapolsek mengatakan, pelaku sementara ini masih terus menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Rancabungur guna penyelidikan lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved