MOTIF Pedagang Angkringan Habisi Mantan Istri di Ranjang Terkuak, Pelaku Terbanting saat Berduel
Korban berinsial R tewas usai dihabisi mantan suaminya OS (47) di atas ranjang kamarnya saat tengah malam.
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Motif pedagang angkringan habisi mantan istrinya sendiri akhirnya terkuak.
Korban berinsial R tewas usai dihabisi mantan suaminya OS (47) di atas ranjang kamarnya saat tengah malam.
Perempuan berusia 47 tahun itu menderita sembilan luka tusukan senjata tajam di bagian dadanya.
Berdasarkan hasil autopsi, petugas juga menemukan 11 luka robek dan sayatan di tangan serta lengan korban.
"Korban meninggal seketika karena ada tusukan yang mengenai jantung," Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman.
Senjata tajam hingga sepeda motor pelaku turut diamankan sebagai barang bukti.
"Selain barang bukti pisau yang dijadikan alat pembunuhan, kami juga mengamankan sepeda motor sebagai sarana pelaku ke rumah korban," katanya.
Seperti diketahui, R tewas bersimbah darah di rumahnya yang berlokasi di RT 5/2, Blok Lempung, Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon pada Minggu (26/11/2023).
Pelaku sempat melarikan diri usai menghabisi nyawa mantan istrinya di ranjang kamar.
Saat ini, polisi telah berhasil meringkus OS, pelaku pembunuhan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Cirebon tersebut.
"Dalam kurun waktu 36 jam, jajaran penyidik berhasil mengamankan pelaku," ujar Kombes Pol Arif Budiman saat menggelar rilis kasus di halaman Mapolres Cirebon, Selasa (28/11/2023).
Menurutnya, pelaku berhasil diringkus pada Senin (27/11/2023) malam tadi di wilayah Jakarta Timur.
"Di sana, pelaku berhasil ditangkap," ucapnya seperti dilansir dari Tribun Jabar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan di Cirebon ini dilatar belakangi masalah asamara.
Sebab, pelaku yang merupakan pedagang angkringan ini cemburu kepada mantan istri sirinya karena diapeli seorang pria pada malam minggu.
"Pelaku yang berdagang angkringan kemudian mendatangi korban sekaligus sudah membawa satu bilah pisau yang digunakan untuk melakukan pembunuhan," jelas dia.
Akibat perbuatannya, pe;aku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Terbanting saat duel
Rupanya, pelaku OS sempat terbanting saat berduel di kamar korban.
Ia terbanting saat ditarik oleh adik kandung korban yakni Sima yang memergokinya sedang menganiaya R di kamar.
Perempuan berusia 31 tahun itu kaget saat mendengar kakaknya berteriak skitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Ketika melihat ke kamar sang kakak, kondisinya cukup gelap.
Ia juga melihat seorang pria yang berada dekat dengan kakaknya tersebut.
"Kondisi agak gelap, ada orang," katanya.
Saat itu, terjadilah duel antara pelaku dan Sima.
Sima berusaha keras melakukan perlawanan demi menyelamatkan R hingga membuat pelaku terbanting jatuh saat ditarik olehnya.
"Saya tarik-tarik, 'tolong, tolong, jangan'. Dia jatuh," kata Sima.
Sima kemudian bergegas meminta pertolongan ke luar rumah.
Ketika kembali masuk ke dalam rumah, ternyata pelaku melarikan diri lewat pintu belakang.
"Saya lihat dia terjatuh," katanya
pedagang angkringan
Cirebon
motif
Kombes Pol Arif Budiman
TribunnewsBogor.com
mantan istri
duel
ranjang
| Pamer Buku Nikah Depan Kabah, Andrew Andika Kena Sindir Mantan Istri: Berhubungan dari Pas Gue Hamil |
|
|---|
| Ayah Dipenjara karena Korupsi, Anak Eks Wali Kota Cirebon Kepergok Curi Sepatu Branded di Masjid |
|
|---|
| Motif Pembunuhan Brigadir Esco, Terungkap Chat Terakhir dengan Briptu Rizka, Istrinya Sampai Kesal |
|
|---|
| Akhirnya Terbongkar Fakta Soal Nissa Sabyan Hamil, Sang Ayah Panik, Mantan Istri Ayus Kasih Petunjuk |
|
|---|
| Pilunya Fahmi Bo Pakai Selang Oksigen Demi Bertahan Hidup, Nangis Curhat Diabaikan Sahabat Artis |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.