Anak Kandung di Jombang Bantu Pacar Bunuh Ibu, Korban Dijebak Teman Dekat, Ditusuk Gara-gara Restu

Anak di Jombang Bantu Pacar Bunuh Ibu Kandung, Korban Dijebak Teman, Ditusuk Sambil Dipegangi

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Tribun Jatim/Kompas.com
Wanita di Jombang Bantu Pacar Tusuk Ibu Kandung 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Wanita di Jombang bersekongkol dengan pacar untuk membunuh ibunya sendiri.

Wanita tersebut bahkan tega melihat ibunya ditusuk di depan mata kepalanya sendiri.

Bahkan wanita ini juga turut memegangi tangan ibunya saat si pacar tega menghabisi nyawa.

Nasib pilu dialami oleh seorang ibu, Hasiya (60).

Hasiya merupakan warga Dusun Krajang 1, Desa Kencong, Jombang.

Jasadnya ditemukan di pinggir sungai Desa Keting, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Senin (13/11/2023).

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat mengatakan pelaku pembunuhan Hasiyah adalah anak kandungnya sendiri, NH (35).

NH bersekongkol dengan pacarnya, SA (50).

Selain itu NH juga dibantu oleh temannya, AW.

"Otak pelaku pembunuhan adalah SA, calon menantu korban," kata Nurhidayat.

SA tega merancang pembunuhan ini karena tidak mendapat restu untuk menikahi NH.

Dia merasa sakit hati pada korban.

Ia pun berniat memberi pelajaran dengan menganiaya Hasiya.

"Karena korban dianggap telah menghalangi hubungannya dengan anak korban," katanya.

Saat itu SA menyampaikan niatannya pada sang pacar, NH.

Tak disangka NH yang merupakan anak kandung korban justru setuju.

SA lantas menghubungi teman korban, AW untuk melancarkan aksi kejinya.

"AW yang juga teman korban," katanya.

Ilustrasi Mayat
Ilustrasi Mayat (Tribunnews/ilustrasi)

Tiga tersangka ini kemudian menyusun rencana.

Mereka bahkan memilih tempat mengeksekusi ibu kandung sendiri.

Dalam aksinya, AW menjemput korban di rumahnya.

"Untuk diajak jalan-jalan," katanya.

Saat AW membonceng Hasiya, NH dan SA membuntuti.

"Tanpa diketahui korban," katanya.

Sesampainya di lokasi, SA langsung mengeluarkan pisau.

Tangan korban dipegangi oleh teman dan anaknya sendiri.

"Karena korban sempat melawan, anak korban dan juga temannya membantu SA dengan cara memegangi kedua tangan korban," kata AKBP Moh Nurhidayat.

Akibat tindakan SA, Hasiya meninggal dunia.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338, Pasal 339, dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved