Perseteruan Belum Usai, Bro Ron 'Gas Terus' Biar Icang Aliudin Dapat Sanksi Setimpal

Pria yang karib disapa Bro Ron tak lelah untuk mencari keadilan usai bersitegang dengan eks Camat Parungpanjang, Icang Aliudin.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Kolase Instagram
Eks Camat Parungpanjang Icang Aliudin bakal dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ronald Aristone Sinaga masih keras berjuang mencari keadilan.

Pria yang karib disapa Bro Ron tak lelah untuk mencari keadilan usai bersitegang dengan eks Camat Parungpanjang, Icang Aliudin.

Caleg DPR RI Dapil V Jawa Barat itu tak terima baliho yang dimiliki dicopot paksa oleh Icang Aliudin.

Atas hal itu, Bro Ron melaporkan Icang Aliudin ke Bawaslu Kabupaten Bogor.

Bro Ron meminta agar tindakan arogan Icang Aliudin diberikan sanksi.

Tak hanya itu, Bro Ron dengan tegas mengaku akan terus mengawal proses hukum yang berlaku.

"Wajib (sanksi), sesuai yang ada aja undang-undang negara, saya ngikutin aja, yang saya tau pokonya ada sanksi, pokonya sampe sanksi saya gas," ucapnya, Jumat (29/12/2023).

Baca juga: Beri Syarat Berat ke Icang Aliudin untuk Damai, Bro Ron Bakal Pasang Baliho di Rumpin: Gaspol Terus

Secara bersamaan, Bro Ron tak menampik jika dirinya dicecar berbagai pertanyaan dari Bawaslu Kabupaten Bogor.

"Ditanya apa saja yang terjadi, jam berapa, tanggal berapa, bilboard mana yang dicopot karna kita kan masang dua, jadi saya sudah curahkan semua setelah kejadian, ditanya juga barang bukti apa aja," ujarnya.

Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron ingin Icang Aliudin disanksi penjara. Hal itu setelah Eks Camat Parungpanjang itu mencopot balihonya.
Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron ingin Icang Aliudin disanksi penjara. Hal itu setelah Eks Camat Parungpanjang itu mencopot balihonya. (Kolase Facebook dan Instagram)

Alasan pemanggilan

Sementara itu, Koordinator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi Buldani mengatakan terkait pemanggilan Bro Ron untuk memberikan klarifikasi atau keterangan dari peristiwa yang terjadi.

Dalam agenda hari ini, hanya Bro Ron yang dipanggil oleh Bawaslu, sedangkan Icang Aliudin akan dipanggil pada lain hari.

"Hari ini kami memperdalam bukti-bukti yang memang dimasukkan sebagai alat bukti dari pelapor. Cukup jelas lah tinggal bagaimana nanti pengakuan dari terlapor seperti apa, nanti kita panggil di hari rabu atau kamis," ujarnya kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

Baca juga: Diam-diam Icang Aliudin Kumpul Bareng Kades Parungpanjang, Susun Strategi Lawan Bro Ron di Bawaslu ?

Ia menambahkan, alasan pemanggilan terhadap dua belah pihak dilakukan pada hari yang berbeda karena dalam persoalan ini masuk kedalam dugaan pelanggaran.

"Engga mungkin kami panggil pelapor dan terlapor dalam waktu yang sama di tempat yang sama karena ini dugaan pelanggaran, bukan sengketa. Kecuali sengketa baru itu nanti dipanggil dua-duanya pemohon dan termohon, ada mediasi dulu," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved