Kisah Mistis Dibalik Kasus Mutilasi di Malang, Pelet Maut untuk Gadis Pujaan Ternyata Membawa Petaka

Kasus pembunuhan dan mutilasi di Malang rupanya ada kisah mistis dibalik insiden mengerikan tersebut.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/istimewa/google image
Kisah Mistis Dibalik Kasus Mutilasi di Malang, Pelet Maut untuk Gadis Pujaan Ternyata Membawa Petaka 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pembunuhan dan mutilasi di Malang rupanya ada kisah mistis dibalik insiden mengerikan tersebut.

Seperti diketahui, korban AP (34), warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya menjadi korban mutilasi.

Korban AP dimutilasi usai meminta ilmu pelet maut untuk menggaet si gadis pujaan.

Korban dibunuh dan dimutilasi oleh Abdul Rahman.

TOTON JUGA:

Pria yang berprofesi sebagai terapis pijat itu merupakan sosok yang memberikan ilmu pelet kepada korban.

Namun, gara-gara ilmu pelet maut itu nyawa korban pun akhirnya melayang.

Tak hanya dibunuh, tubuh korban juga dimutilasi menjadi sembilan bagian oleh pelaku.

Terungkapnya kasus mutilasi di kawasan Sawojajar, Kota Malang ini setelah adanya informasi orang hilang selama tiga bulan lamanya, yang merupakan warga Surabaya.

Korban AP dilaporkan hilang sejak 14 Oktober 2023.

Saat itu, korban warga Surabaya ini sempat pamit pergi ke Malang untuk menemui seseorang.

Korban AP, merupakan pasien pijat terapis tersangka Abdul Rahman alias AR yang kini sudah berhasil diamankan oleh polisi.

Kasus hilangnya korban pun akhirnya terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan menggali keterangan dari tersangka AR pada Jumat 5 Januari 2024.

Rupanya, motif dibalik pembunuhan dan mutilasi itu karena ilmu pelet maut yang diminta korban dari pelaku.

"Di media sosialnya, pelaku mengiklankan bahwa memiliki jasa ilmu guna-guna atau pelet. Lalu di bulan Juni 2023, korban menghubungi pelaku karena tertarik dan ingin memakai jasa pelet tersebut," ujar Kompol Danang Yudanto, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Senin (8/1/2024) melansir SuryaMalang.com.

Rumah kos yang ditinggali pembunuhan dan pemutilasi berinisial AR di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kecamatan Kedungkandang Kota Malang terpasang garis polisi, Jumat (5/1/2024).
Rumah kos yang ditinggali pembunuhan dan pemutilasi berinisial AR di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kecamatan Kedungkandang Kota Malang terpasang garis polisi, Jumat (5/1/2024). (kukuh kurniawan/SuryaMalang)

Namun, ilmu pelet maut yang diberikan pelaku rupanya tak mempan untuk si gadis pujaan korban.

Hingga akhirnya, pada Minggu 15 Oktober 2023 lalu, korban kembali mendatangi pelaku.

"Korban mendatangi pelaku, untuk menyampaikan bahwa peletnya tidak berhasil. Kemudian dari situ, terjadi cekcok antara korban dan pelaku serta sempat terjadi adu fisik," kata dia.

Tak hanya itu, keributan itu berujung pembunuhan kepada korban.

"Lalu, pelaku mengambil celurit yang ada di bawah meja. Kemudian dibacokkan ke korban sebanyak 2 kali, hingga korban roboh dan meninggal," bebernya.

Kemudian keesokan harinya atau tepatnya pada Senin, 16 Oktober 2023, pelaku membeli pisau potong untuk memutilasi jenazah korban.

"Baik pembunuhan maupun mutilasi tersebut, dilakukan semuanya di rumah kos pelaku," tuturnya.

Potongan Tubuh Korban Dibuang Terpisah

Pelaku AR membuang potongan tubuh korban disejumlah lokasi terpisah.

Hal itu ia lakukan untuk mengilangkan jejak kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan olehnya.

Potongan tubuh korban ada yang dibuang di Sungai Bango maupun dipendam di pinggir Sungai Bango.

"Pada Senin 16 Oktober 2023, pelaku membeli alat atau pisau potong. Lalu, jenazah korban dimutilasi menjadi 9 bagian. Kemudian, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam 3 kantong kresek," jelas Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, Senin (8/1/2024).

Setelah itu, pelaku menuju ke Sungai Bango untuk membuang serta mengubur kantong kresek tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto (tengah), Senin (8/1/2024).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto (tengah), Senin (8/1/2024). (SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan)

"Jadi, 2 kantong kresek berisi potongan tubuh berikut pakaian korban dan alat yang digunakan untuk membunuh dan memotong, dibuang pelaku di Sungai Bango,"

"Sedangkan 1 kantong kresek yang berisi kepala, telapak kaki dan telapak tangan, dikubur pelaku di bantaran Sungai Bango," bebernya.

Sementara itu, keluarga korban dari Surabaya juga sudah datang ke Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) untuk melihat langsung kondisi jenazah.

"Pihak keluarga sudah melihat langsung kondisi jenazah korban. Dan pihak keluarga memiliki keyakinan, bahwa jenazah tersebut benar adalah korban,' kata dia.

Hingga kini, polisi masih terus menggali keterangan dari tersangka AR alias Abdul Rahman.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved