Kecelakaan Truk Tambang di Leuwisadeng Bogor, Bro Ron Ikut Prihatin, Tapi Tak Tepat Bicara Lokasi

Ronald Aristone Sinaga atau yang karib disapa Bro Ron belakangan fokus menyorot persoalan truk tambang di Kabupaten Bogor.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Kolase Bro Ron dengan kecelakaan maut yang melibatkan truk tambang di Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ronald Aristone Sinaga atau yang karib disapa Bro Ron belakangan fokus menyorot persoalan truk tambang di Kabupaten Bogor.

Usai berseteru dengan eks Camat Parungpanjang Icang Aliudin, kini Bro Ron bertanggungjawab menyuarakan kebenaran.

Caleg DPR RI dari PSI itu berupaya membuktikan diri jika dia serius membantu warga Parungpanjang.

Dia ikut andil mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam menggeber pembangunan kantung parkir untuk kendaraan angkutan tambang.

Langkah yang diambil Bro Ron itu sebagai bentuk nyata sekaligus menampar kinerja Icang Aliudin selama menjabat di Parungpanjang.

Bro Ron pun menilai jika Icang Aliudin selama ini hanya banyak wacana.

Itu dikatakannya ketika menjawab warganet yang mempertanyakan kerja Icang Aliudin di media sosial pribadinya.

"Nyumbang bacot," ucap Bro Ron, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Akhirnya Eks Camat Parungpanjang Bersuara Soal Kritikan, Icang Aliudin Beri Pesan Menohok ke Bro Ron

Alih-alih menyuarakan kebenaran, Bro Ron belakangan ini sedikit kurang mendapat informasi yang diperoleh.

Bro Ron ikut bersuara soal kecelakaan truk tambang yang menewaskan dua orang di Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.

Dalam postingan di media sosial Instagramnya, Bro Ron keliru menuliskan tempat kejadian tersebut.

Bro Ron menuliskan kecelakaan tersebut di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Padahal kecelakaan maut itu terjadi di di tanjakan Cibokor, Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Minggu (7/1/2024).

"Kejadian hari ini. Lokasi K.Cibokor, Kecamatan Cigudeg korban 2 orang. Bener gak nih," tanya Bro Ron di akun Instagramnya dilihat TribunewsBogor.com, Selasa (9/1/2024).

Icang Aliudin Kekeuh Tak Salah Copot Baliho Bro Ron, Ngaku pernah jadi PPK,
Icang Aliudin Kekeuh Tak Salah Copot Baliho Bro Ron, Ngaku pernah jadi PPK, (Instagram Bro Ron/Ic4nk)

Pelanggaran jam operasional

Sementara itu, lagi dan lagi pelanggaran jam operasional lalu lalang diabaikan. Padahal petugas Dishub Kabupaten Bogor kerap menegur.

Hanya saja teguran petugas Dishub Kabupaten Bogor disalah artikan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengungkapkan bahwa kecelakaaan di Leuwisadeng disebabkan truk pengangkut material tambang beroperasi di luar jam operasional.

Menurut dia, petugas Dishub sudah meminta sopir truk tersebut untuk memutar arah karena beroperasi di luar aturan, tapi larangan tidak diindahkan hingga kecelakaan tak terelakkan.

"Dia (sopir truk) melintas di luar jam operasional. Sudah kami ingatkan dan di lapangan pun teman-teman Dishub sudah memutar balik kendaraan di luar jam operasional, tapi ternyata tidak diterima (oleh sopir)," kata Dadang.

Baca juga: Icang Aliudin Kekeuh Tak Salah Copot Baliho Bro Ron, Ngaku Pernah Jadi PPK, Saya Tau Aturan

Selain menewaskan dua pengendara motor, peristiwa tersebut juga menyebabkan dua pemotor lainnya mengalami kondisi kritis.

Berdasarkan aturan jam operasional sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 Tahun 2021, truk tambang hanya diperbolehkan melintas mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved