Wow! 500 Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Bogor Langgar Aturan, Bawaslu dan Satpol PP Beraksi
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Burhanudin mengatakan, penertiban dilakukan mulai dari sekitaran kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor, sekitaran Stadion Pakansari, hingga ke Jalan Alternatif Sentul.
"Hari ini kita turun bersama anggota Pol PP Kabupaten Bogor sekitar 20 orang guna melakukan penertiban lanjutan di Jalan Tegar Beriman, Pakansari, hingga ke arah Tugu Pancakarsa," ujarnya, Selasa (9/1/2024).
Pelaksanaan kegiatan penertiban APK difokuskan pada titik pemasangan yang melanggar aturan.
Ia mengatakan penertiban dilakukan di kawasan tertib lalu lintas sebagai mana di atur dalam SE Bupati Bogor No 200.2.1/09/Tapem.
"Selain melanggar SE Bupati juga pemasangan alat peraga di KTL melanggar PKPU 15 2023 pasal 71, Perda Nomor 5 2024 tentang ketertiban umum dan perda No 6 tahun 2004," katanya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pertiban terhadap APK yang dipasang di tempat yang tidak semestinya yaitu di pepohonan dan fasilitas umum.
"Sementara ada sekitar 500-an APK yang ditertibkan," pungkasnya.
Badan Pengawas Pemilu
Bawaslu
Kabupaten Bogor
alat peraga kampanye
APK
Burhanudin
Satpol PP
penertiban
Stadion Pakansari
Orang Tua Sebut Korban Kakek Cabul di Ciampea Bogor Sampai 10 Orang, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Nilai Perbup 56 Tak Efektif, Praktisi Hukum Usulkan Metode Ini untuk Atur Operasional Truk Tambang |
![]() |
---|
Cerita Pilu Orang Tua Gadis Korban Pencabulan Kakek-kakek di Ciampea Bogor, Begini Kondisi Psikisnya |
![]() |
---|
Jadi Korban Pencabulan 2 Kakek Bejad, Gadis di Bawah Umur di Ciampea Bogor Alami Gangguan Psikologi |
![]() |
---|
Curhat Ibu di Ciampea Bogor Pilu Anaknya Dicabuli Kakek-kakek, Pelaku Ungkap Alibi Aneh ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.