Jual Tramadol Hingga Hexymer, Pria Asal Ciawi Bogor Ditangkap Polisi

Pengedar obat-obatan tersebut diketahui berinisial HS atau yang biasa disapa Beler berjenis kelamin laki-laki.

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Damanhuri
istimewa
HS saat diamankan Petugas Gabungan di Koramil Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (10/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAWI - Seorang pengedar obat-obatan terlarang dibekuk aparat gabungan di Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

"Semalam penangkapan dibantu dari koramil," kata Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, Rabu (10/1/2024).

Pengedar obat-obatan tersebut diketahui berinisial HS atau yang biasa disapa Beler berjenis kelamin laki-laki.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti seperti tramadol 267 butir, Thirek Pheniohil 40 butir, Hexymer 78 butir, 1 unit HP, Tas 1, parfum dan korek serta uang hasil penjualan sebanyak Rp 878 ribu berhasil diamankan polisi.

Saat ini HS menurutnya sudah diserahkan ke satnarkoba Polres Bogor.

"Sudah diserahkan ke satnarkoba Polres," tandasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved