Astaga! Rumah Warga Cileungsi Bogor Jadi Gudang Motor Hasil Curian

Saat digerebek Polisi, di rumah tersebut ditemukan beberapa unit sepeda motor berbagai merk.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
(Ilustrasi) motor hasil curian yang diamankan Kepolisian Polres Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - Sebuah rumah di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor ditemukan Polisi menjadi Gudang penyimpanan sepeda motor curian.

Saat digerebek Polisi, di rumah tersebut ditemukan beberapa unit sepeda motor berbagai merk.

"Iya betul, ada 7 unit motor," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (22/1/2024).

Perkara ini, kata dia, sudah dalam tahap penyidikan dan berdasarkan data laporan polisi, dari 7 motor yang ditemukan ini 5 diantaranya merupakan motor yang dicuri di wilayah Cileungsi, Cibinong, Citeureup, Depok dan Jaksel.

Satu orang telah diamankan dalam pengungkapan ini, yakni pria diduga penadah berinisial R warga asal Sumatera Selatan.

Hasil pemeriksaan, R ini mengaku baru bekerja 3 bulan di tempat tersebut.

⁠"Terhadap Saudara R sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan Pasal 363 KUHP jo 481 KUHP," kata AKP Teguh Kumara.

Sementara ini, kata Teguh, penyidik sedang memanggil pemilik tempat untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved