4 SPBU di Kota Bogor Terindikasi Menyalahgunakan BBM Solar Bersubsidi, Pertamina Tak Tinggal Diam
Pertamina Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menyiapkan sanksi terhadap empat SPBU yang terlibat sindikat penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi di Bogor.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pertamina Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menyiapkan sanksi terhadap empat SPBU yang terlibat sindikat penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di Kota Bogor.
Hal itu terungkap usai sindikat itu berhasil dibongkar oleh Polresta Bogor Kota pada Selasa (23/1/2024) dan tiga orang tersangka berhasil diringkus.
Dari tiga orang tersangka ini, satu diantaranya berinisial LL (50) yang merupakan sopir pembawa truk pengangkut solar bersubsidi yang akan dibawa ke Pulo Gadung.
"Apabila ditemukan penyaluran SPBU tidak sesuai ketentuan yang berlaku, sesuai Perpres 191 tahun 2014, maka kami siap menindak penyalur (SPBU) itu," kata Sales Brand Manager (SBM) Pertamina Regional JBB, Raden Tri Wahyu kepada TribunnewsBogor.com.
Ia melanjutkan, sanksi yang akan diberikan mulai dari peringatan, kemudian penghentian penyaluran BBM Subsidi, skorsing, kemudian stop permanen SPBU itu.
"Awalnya sementara ditutup. Ketika tidak diindahkan, kami bener-bener stop SPBU itu. Ketika tidak diindahkan lagi, pemutusan kerja dengan penyalur itu," tambahnya.
Secara peruntukannya, penyaluran BBM Solar bersubsidi itu peruntukkannya sudah diatur negara.
Dimana, penerima Solar bersubsidi ini penguna UMKM, transportasi umum, kemudian angkutan orang dan barang (bukan kebun dan tambang), pertanian serta nelayan.
"BBM Subsidi ini ada uang negara. Maka sektor yang berhak mendapatkan sektor yang diatur negara. Jadi harapan kami, berharap penyaluran BBM ini tepat sasaran," ujarnya.
Ia pun mengapresiasi langkah Polresta Bogor Kota utuk membongkar sindikat penyalahgunaan BBM Solar bersubsidi ini.
"Pertama kami ucapkan apresiasi setinggi-tingginya pada Polresta Bogor Kota atas pengungkapan kasus ini. Pada prinsipnya kami memiliki tujuan yang sama. Yakni memerangi adanya penyelewengan BBM Subsidi," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Polresta Bogor Kota berhasil bongkar sindikat kasus penyalahgunaan BBM Solar bersubsidi di Kota Bogor untuk dijual diatas harga normal.
Tiga orang tersangka yang masing-masing berinisial LL (50), NA (27), FA (26) pun berhasil diciduk.
Ketiganya memiliki peran masing-masing. Untuk LL berperan sebagai sopir truk yang digunakan untuk mengangkut solar, NA dan FA merupakan operator SPBU yang membantu LL.
| Prediksi Cuaca Senin 3 November 2025, Waspada Semua Wilayah Bogor Kota dan Kabupaten Hujan |
|
|---|
| Awas Hujan Petir! Catat Prakiraan Cuaca Kota Bogor Hari Ini, Minggu 2 November 2025 |
|
|---|
| Identitas Pria yang Bikin Geger Blok F Pasar Kebon Kembang Bogor Terkuak, Pelaku Nekat Tipu Pedagang |
|
|---|
| Terungkap Sosok yang Bikin Gaduh di Blok F Pasar Kebon Kembang Bogor, Diduga Alami Gangguan Jiwa |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Bogor Minggu 2 November 2025: Pagi Cerah Berawan, Siang Potensi Hujan Petir |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.