Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

4 SPBU di Kota Bogor Terindikasi Menyalahgunakan BBM Solar Bersubsidi, Pertamina Tak Tinggal Diam

Pertamina Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menyiapkan sanksi terhadap empat SPBU yang terlibat sindikat penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi di Bogor.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Pembongkaran sindikat penyalahgunaan BBM solar bersubsidi oleh Polresta Bogor Kota, Selasa (23/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pertamina Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menyiapkan sanksi terhadap empat SPBU yang terlibat sindikat penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di Kota Bogor.

Hal itu terungkap usai sindikat itu berhasil dibongkar oleh Polresta Bogor Kota pada Selasa (23/1/2024) dan tiga orang tersangka berhasil diringkus.

Dari tiga orang tersangka ini, satu diantaranya berinisial LL (50) yang merupakan sopir pembawa truk pengangkut solar bersubsidi yang akan dibawa ke Pulo Gadung.

"Apabila ditemukan penyaluran SPBU tidak sesuai ketentuan yang berlaku, sesuai Perpres 191 tahun 2014, maka kami siap menindak penyalur (SPBU) itu," kata Sales Brand Manager (SBM) Pertamina Regional JBB, Raden Tri Wahyu kepada TribunnewsBogor.com.

Ia melanjutkan, sanksi yang akan diberikan mulai dari peringatan, kemudian penghentian penyaluran BBM Subsidi, skorsing, kemudian stop permanen SPBU itu.

"Awalnya sementara ditutup. Ketika tidak diindahkan, kami bener-bener stop SPBU itu. Ketika tidak diindahkan lagi, pemutusan kerja dengan penyalur itu," tambahnya.

Secara peruntukannya, penyaluran BBM Solar bersubsidi itu peruntukkannya sudah diatur negara.

Dimana, penerima Solar bersubsidi ini penguna UMKM, transportasi umum, kemudian angkutan orang dan barang (bukan kebun dan tambang), pertanian serta nelayan.

"BBM Subsidi ini ada uang negara. Maka sektor yang berhak mendapatkan sektor yang diatur negara. Jadi harapan kami, berharap penyaluran BBM ini tepat sasaran," ujarnya.

Ia pun mengapresiasi langkah Polresta Bogor Kota utuk membongkar sindikat penyalahgunaan BBM Solar bersubsidi ini.

"Pertama kami ucapkan apresiasi setinggi-tingginya pada Polresta Bogor Kota atas pengungkapan kasus ini. Pada prinsipnya kami memiliki tujuan yang sama. Yakni memerangi adanya penyelewengan BBM Subsidi," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Polresta Bogor Kota berhasil bongkar sindikat kasus penyalahgunaan BBM Solar bersubsidi di Kota Bogor untuk dijual diatas harga normal.

Tiga orang tersangka yang masing-masing berinisial LL (50), NA (27), FA (26) pun berhasil diciduk.

Ketiganya memiliki peran masing-masing. Untuk LL berperan sebagai sopir truk yang digunakan untuk mengangkut solar, NA dan FA merupakan operator SPBU yang membantu LL.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved