Pendaki Hilang di Gunung Pangrango

16 Pendaki Tersesat di Gunung Gede Pangrango, Pengelola: Mereka Lewat Jalur Ilegal

Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP), membeberkan 16 orang yang tersesat pada Senin (29/1/2024) melalui jalur Kulah Dua.

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Evakuasi 16 Orang Tersesat di Gunung Pangrango oleh SAR Gabungan, Senin (29/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAWI - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP), membeberkan 16 orang yang tersesat pada Senin (29/1/2024) melalui jalur Kulah Dua, Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor merupakan jalan pendakian ilegal.

Menurut Kepala Balai Besar TNGGP, Sapto Aji Prabowo, hanya ada 3 pos pendakian dan dari ketiganya tersebut tidak ada satupun jalur pendakian yang dibuka secara resmi melalui Kabupaten Bogor.

"Secara resmi terdapat 3 (tiga) pintu pendakian di TNGGP yaitu Cibodas, Gunung Putri (Cianjur) dan Selabintana (Sukabumi)," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (30/1/2024).

Ia juga mengatakan kalau pendakian di Gunung Gede Pangrango saat ini sedang ditutup sejak Desember tahun lalu.

Ditutupnya pendakian di Gunung Gede Pangrango akibat cuaca ekstrim yang akhir-akhir ini melanda wilayah tersebut.

"Saat ini seluruh aktivitas pendakian ke Gunung Gede dan Gunung Pangrango ditutup, mulai tanggal 30 Desember 2023 sampai dengan 31 Maret 2024," ungkapnya.

Sementara buntut dari adanya orang yang tersesat di Gunung Pangrango, Kepala Seksi Operasi SAR Jakarta, Agung Priambodo, mengimbau agar masyarakat tidak menaiki Gunung khususnya yang terdapat di Kabupaten Bogor, mengingat wilayah tersebut sedang dilanda cuaca yang cukup ekstrim.

"Kami mengimbau untuk menghentikan dulu aktivitas atau kegiatan pendakian di Gunung Gede Pangrango ataupun Gunung Salak, ini untuk keselamatan kita bersama. Mohon berkoordinasi berkoordinasi dengan jalur-jalur pendakian yang resmi jangan lewat pendakian yang tidak resmi," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved